Kondisi Terkini Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina: Tertekan-Kerap Nangis - DETIK - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kondisi Terkini Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina: Tertekan-Kerap Nangis - DETIK

Share This

 

Kondisi Terkini Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina: Tertekan-Kerap Nangis

Jakarta 

- Kuasa hukum mengungkap kondisi terkini

Pegi 

Setiawan alias Perong yang menjadi tersangka kasus pembunuhan kepada Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon, Jawa Barat. Pegi disebut tengah tertekan dan kerap menangis tiap malam.

"Kondisi Pegi dia sampai saat ini masih merasa tertekan. Terakhir informasi yang saya terima pegi masih tertekan," kata pengacara Pegi, Niko Kili Kili dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dilansir dari detikNews, Sabtu (1/6/2024).

Niko mengaku prihatian dengan kondisi kliennya tersebut. Apalagi, Pegi diwacanakan akan dipindahkan ke Nusakambangan.

"Bahkan yang saya dengar dia juga tiap malam nangis terus karena ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan. Jadi ini masih isu itu yang saya dengar langsung dari keluarga Pegi," tuturnya.

Dia pun tetap meyakini Pegi tidak bersalah dalam kasus ini. Niko menyebut Pegi hanya seorang kuli bangunan yang tidak akan tega melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan aduh ini kasihan orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini kan sangat ironis," jelasnya.

Niko menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah hukum setelah Pegi ditetapkan tersangka dan ditahan. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan.

"Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan, tapi kalau ini sampai ke pengadilan, kami pastikan kami punya kejutan kejutan, kami punya bukti-bukti," tegasnya.

Dia turut menyinggung kebijakan polisi yang menghapus nama Andi dan Dani dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Menurutnya, langkah penyidik kepolisian terlalu terburu-buru.

"Terkait dengan polisi mengatakan bahwa dua DPO fiktif, ini juga kami rasa terlalu prematur," imbuh Niko.

Diketahui, penyidik kepolisian awalnya menetapkan 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Belakangan, polisi hanya menangkap Pegi, sementara dua lainnya dihapus dari daftar buronan karena tidak cukup bukti.

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu, masih didalami, masih dikerjakan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Kamis (30/5).

Sandi menegaskan pihaknya transparan dalam penanganan kasus ini. Pihaknya juga mempersilakan semua pihak memberikan bukti lain kepada penyidik agar kasus ini lebih terang benderang.

"Itu artinya bahwa kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pegi ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri Kota Bandung, Selasa (21/5). Pegi diamankan setelah 8 tahun buron.

Simak Video "Kuasa Hukum Yakin Pegi Bukan Pelaku Pembunuhan Vina"



(sar/ata)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages