Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kapal KM Senja Persada Pilihan

    Korban Kapal KM Senja Persada Dapatkan Ganti Rugi atas 50 Ton Beras yang Tenggelam - TvOnenews

    10 min read

     

    Korban Kapal KM Senja Persada Dapatkan Ganti Rugi atas 50 Ton Beras yang Tenggelam

    Tutup Menu
    Abdul Munif, warga Pati Jawa Tengah
    Sumber :
    • tvOne - zainal azkhari

    Permasalahan Abdul Munif, warga Pati Jawa Tengah dengan perusahaan pelayaran PT Persada Nusantara Timur Surabaya soal ganti rugi beras seberat 50 ton yang tenggelam saat dimuat KM Senja Persada tahun 2020 telah selesai dengan adanya perjanjian damai

    Senin, 24 Juni 2024 - 16:05 WIB

    Surabaya, tvOnenews.com – Permasalahan Abdul Munif, warga Pati Jawa Tengah dengan perusahaan pelayaran PT Persada Nusantara Timur Surabaya soal ganti rugi beras seberat 50 ton yang tenggelam saat dimuat KM Senja Persada tahun 2020 telah selesai dengan adanya perjanjian damai yang dibuat di Surabaya pada hari Sabtu, (21/6) lalu.

    “Saya juga bersedia menerima ganti rugi 25% sebesar Rp143.750.000 (seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang telah disepakati bersama,” tegas Abdul Munif kepada awak media, Senin (24/6/2024).

    Selanjutnya Munif juga mencabut semua keterangannya yang telah dimuat di pemberitaan, baik di media cetak dan online (siber).

    Dia juga menyampaikan apabila ada kesalahan tutur kata dan perbuatan kepada PT Persada Nusantara Timur, baik disengaja atau tidak, dirinya meminta maaf dan mohon dimaklumi.

    “Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kapal Motor (KM) Senja Persada tenggelam akibat bertabrakan dengan KM Ever Top, di Selat Tioro Buton pada tanggal 16 September 2020 silam. (zaz/gol) 

    Komentar

    Berita Terkait

    Topik Terkait

    Saksikan Juga

    Jangan Lewatkan

    Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Vonis 9 Tahun Penjara Terbukti Melakukan Korupsi

    Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Vonis 9 Tahun Penjara Terbukti Melakukan Korupsi

    Mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan divonis 9 tahun hukuman penjara dalam tindak pidana korupsi terkait pembelian gas alam cair.

    Latihan Militer Bareng Rusia, Belarus Siap Pakai Senjata Nuklir jika Dibutuhkan

    Latihan Militer Bareng Rusia, Belarus Siap Pakai Senjata Nuklir jika Dibutuhkan

    Pada saat yang sama, Khrenin mengatakan Rusia tidak perlu mengerahkan lebih banyak senjata di Belarus, karena senjata yang sudah dikerahkan sudah cukup untuk -

    Peredaran Uang Palsu Meresahkan Sasar Kios-kios Kecil di Pelosok Garut, Polisi Temukan Pecahan Rp20 Ribu Dipalsukan

    Peredaran Uang Palsu Meresahkan Sasar Kios-kios Kecil di Pelosok Garut, Polisi Temukan Pecahan Rp20 Ribu Dipalsukan

    Polisi mendalami kasus peredaran uang palsu dengan modus membelanjakan ke kios-kios kecil guna mendapatkan pengembalian uang rupiah asli di Cikajang, Garut

    Bukan Cuma Jairo Riedewald, Wonderkid Tottenham Berdarah Yogyakarta Ini juga Hampir Dinaturalisasi Timnas Indonesia

    Bukan Cuma Jairo Riedewald, Wonderkid Tottenham Berdarah Yogyakarta Ini juga Hampir Dinaturalisasi Timnas Indonesia

    Tidak hanya Jairo Riedewald bintang Liga Inggris yang berminat dinaturalisasi Timnas Indonesia, wonderkid Tottenham ini juga hampir memperkuat skuad Garuda.

    Dua Perempuan Ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta Usai Selundupkan Benih Bening Lobster, Mengaku Dapat Upah Rp3 Juta

    Dua Perempuan Ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta Usai Selundupkan Benih Bening Lobster, Mengaku Dapat Upah Rp3 Juta

    Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL).

    Pemberantasan Judi Online, Handphone Personel Polsek Pondok Aren Diperiksa

    Pemberantasan Judi Online, Handphone Personel Polsek Pondok Aren Diperiksa

    Praktik judi online kini menjadi target utama sejumlah pihak dalam upaya pemberantasannya usai berbuntut sejumlah kasus tindak kriminal.

    Komentar
    Additional JS