Kuasa Hukum Sebut Pegi akan Dipindah ke Nusakambangan: Dia Tiap Malam Menangis
Kompas.tv - 2 Juni 2024, 08:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Nicko Kili Kili, salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, mengatakan bahwa kliennya menangis tiap malam di tahanan.
Hal itu dikarenakan adanya kabar yang beredar bahwa Pegi akan dipindah ke penjara yang berada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena isu bahwa dia mau dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Nicko di Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Baca Juga: Ungkap Kasus Vina, Polisi Periksa 3 Rekan Pegi dan Sita Ponsel Suharsono dan Suparman
Nicko bilang, isu pemindahan Pegi ke Nusakambangan itu didapat dari keluarga Pegi. Pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apakah kabar tersebut benar.
“Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” ucap Nicko.
Namun, jika isu tersebut benar, maka akan sangat ironis. Sebab, pihaknya menilai bahwa Pegi tidak bersalah dan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.
Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7' Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Dalam perjalanannya pada akhir bulan lalu, Selasa (21/5), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Bahkan polisi merevisi jumlah DPO dari semula 3 orang, menjadi 1 orang yakni Pegi Perong yang sudah tertangkap tersebut.
Baca Juga: Ahli Hukum Nilai Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Vina Lemah: Malah Bisa Buktikan Pegi Tak Terlibat
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. Pegi kini ditahan di Rutan Polda Jabar.
Terbaru, polisi telah menjadwalkan untuk melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki pada pekan depan.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Komentar
Posting Komentar