Mahfud MD Tantang Pemerintahan Jokowi Soal Tapera, Bilang Begini - CNBC Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Mahfud MD Tantang Pemerintahan Jokowi Soal Tapera, Bilang Begini - CNBC Indonesia

Share This

 

Mahfud MD Tantang Pemerintahan Jokowi Soal Tapera, Bilang Begini

News

Sabtu, 01/06/2024 10:45 WIB

Foto: Mahfud MD (Tangkapan layar Instagram)

Jakarta, CNBC Indonesia - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut berkomentar menyikapi rencana pemerintah memotong gaji setiap pekerja di sektor formal untuk pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Melalui X resminya, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang suara publik terkait Tapera.

"Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal," ujarnya, dikutip Sabtu (1/6/2024).

Mahfud mencontohkan seseorang yang mendapat gaji Rp5 juta per bulan. Jika mereka menabung 30 tahun dengan potongan sekitar 3% per bulan, maka nilainya hanya akan sekitar Rp100 juta.

"Untuk sekarang pun Rp100 juta takkan dapat rumah apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun," kata Mahfud.

Dia lalu mencontohkan orang yang mendapat gaji di atas Rp10 juta pun dalam 30 tahun akan terkumpul hanya sekitar Rp225 juta. Mereka pun Ini pada 30 tahun yang akan datang sulit dapat rumah.

"Sekarang pun sulit dapat rumah dengan uang Rp225 juta. Ada pun orang yang gajinya Rp15 juta misalnya lebih baik dibiarkan untuk mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri sejak sekarang ke bank-bank Pemerintah. Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3% per bulan," ujar Mahfud.

"Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik," lanjutnya.

Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi it memahami, potongan tabungan 3% per bulan untuk Tapera ada bunganya. Tapi akumulasi bunga itu sepertinya tidak akan punya arti signifikan bagi keseluruhannya untuk membeli sebuah rumah kelak.

"Terlebih bagi mereka yang harus berhenti kerja tak sampai 30 tahun, misal, karena pensiun atau sebab lain," kata Mahfud.

Penjelasan Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menegaskan penarikan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan dibatalkan. Program ini sendiri baru akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang.

"Tapera tidak akan ditunda, ada kekosongan, wong belum dijalankan," kata Moeldoko saat konferensi pers, di Kantornya, Jumat (31/5/2024).

Menurut Moeldoko, sejak ada perubahan dari Bapertarum (Khusus ASN) ke Tapera, ada kekosongan sejak tahun 2020 hingga 2024. Sehingga tidak ada lagi Iuran karena Tapera belum berjalan.

"Nanti Tapera akan berjalan untuk ASN yang 1/2% dari APBN itu setelah ada Keputusan Menteri Keuangan. Selanjutnya untuk para pekerja yang swasta maupun mandiri itu setelah ada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Itu nanti baru bisa berjalan dengan baik," kata Moeldoko.

Dalam kesempatan itu juga Moeldoko menjelaskan penerapan aturan ini untuk menjawab kegelisahan yang terjadi di masyarakat. Namun menjadi ramai karena belum dijalankan sosialisasi secara masif.

"Sehingga ada miss pemahaman. Ada pertanyaan yang perlu untuk diberikan penjelasan lebih konkret, untuk itu semua stakeholder saya undang dalam rangka memberikan jawaban," kata Moeldoko.

Selain itu, menurutnya, Tapera merupakan perpanjang dari Bapetarum, yang tadinya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun sekarang diperluas ke pekerja mandiri dan swasta karena ada ketimpangan dalam hal kepemilikan rumah.

Saksikan video di bawah ini:

Program Tapera Tuai Kritik, Ini Penjelasan Kementerian PUPR


(dce)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages