Mobil Pelaku Kasih Makan Kuda Nil Sampah Plastik di Taman Safari Ternyata Sudah 4 Bulan Menunggak Pajak

Bogor, Beritasatu.com - Seorang pengunjung Taman Safari Cisarua Bogor, Jawa Barat, tertangkap kamera melempar plastik ke mulut seekor kuda nil. Saat melakukan aksinya, pengunjung tersebut mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan B 1949 CIC.
Dari penelusuran Beritasatu.com di Info Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, Minggu (23/6/2024), mobil tersebut ternyata sudah menunggak pajak kendaraan selama 4 bulan 11 hari.
Tanggal akhir pajak kendaraan bermotor (PKB) tertanggal 9 Februari 2024. Pajak kendaraan yang belum dibayar kendaraan tersebut sebesar Rp 2,4 juta.

BACA JUGA
Pengunjung Taman Safari Lempar Plastik ke Kuda Nil, Pengelola Minta Polisi Turun Tangan
Dalam aksinya memberi makan sampah plastik, pengunjung tersebut awalnya memberikan wortel sebagai umpan agar kuda nil membuka mulut. Ketika mulutnya sudah terbuka, pengunjung tersebut justru melemparkan plastik ke dalamnya. Video ini kebetulan direkam oleh pengunjung lain yang berada di belakang kendaraan tersebut.
Setelah video tersebut viral di media sosial, pihak pengelola Taman Safari Indonesia (TSI) segera mengecek kondisi kuda nil. Karena tindakan tersebut membahayakan kesehatan dan keselamatan satwa, pihak TSI juga melaporkan insiden ini ke polisi.
Menurut keterangan saksi, pengunjung yang menggunakan mobil berpelat nomor B 1949 CIC itu juga melakukan ulah lain yang bisa mengancam keselamatan.
BACA JUGA
Diberi Makan Plastik, Kuda Nil di Taman Safari Sempat Dibawa ke Ruang Perawatan
"Petugas berkali-kali menegur karena yang bersangkutan melanggar SOP di area harimau, dengan membuka jendela mobil. Petugas juga menegur karena pengunjung itu menepuk pantat zebra. Secara aturan itu dilarang keras," kata Head Media and Digital TSI Finky Santika.
Pihak Taman Safari mengingatkan kepada seluruh pengunjung untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan satwa dan selalu menjaga kebersihan demi kelestarian dan kenyamanan bersama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar