OJK Buka Suara soal Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Total dana yang ditarik itu diperkirakan ada di kisaran Rp 13-Rp 15 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, terkait penarikan dana itu merupakan suatu fenomena yang biasa terjadi. Menurutnya, penarikan dana itu tidak perlu dikhawatirkan, sebab likuiditas BSI masih terjaga.
"Itu sesuatu fenomena yang sebetulnya biasa dan tentu kita hanya ingin memastikan kepada bank-bank untuk yang mengalami hal itu memenuhi kecukupan. Kalau ada orang menyimpan Rp 1 triliun, tentu harus siap-siap bank itu untuk sewaktu-waktu penarikan bisa terjadi. Sehingga tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan," kata Dian dalam konferensi pers, Senin, 10 Juni 2024.
Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Kalau kita melihat sejauh ini BSI ini masih sangat likuid, dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya masalah penarikan dana ini," sambungnya.
Di sisi lain, Dian menyampaikan terkait isu mengenai masalah hubungan BSI dan Muhammadiyah. Menurut Dian, hal itu di luar kewenangan dari OJK.
"Saya kira memang ini di luar konteks kita, tentu saja itu tugas manajemen saya kira itu tugas juga pemegang saham pengendali untuk mem-profiling dan melakukan semacam komunikasi yang lebih baik dan intens," jelasnya.
Dian mengatakan, OJK juga mendorong agar BSI dan Muhammadiyah untuk melakukan komunikasi. Hal ini karena banyak persepsi mengenai penarikan dana yang sudah dilakukan.
"Kalau betul terjadi sesuatu yang miskomunikasi sebaiknya tinggal diperbaiki. Saya kira upaya ini bukan kita yang melakukan, kita hanya ikut mendorong agar persoalan persoalan masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik baiknya," imbuhnya.
Kepala OJK Aceh yang Baru Diminta Perkuat Sistem Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Aceh menggantikan Yusri. Pelantikan itu digelar di Gedung Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh
VIVA.co.id
12 Juni 2024
Komentar
Posting Komentar