Pemerintah Indonesia Sambut Langkah DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata Tiga Fase di Gaza - TribunNews

 

Pemerintah Indonesia Sambut Langkah DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata Tiga Fase di Gaza - TribunNews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadopsi proposal resolusi gencatan senjata tiga fase di Gaza, Palestina, yang diajukan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. 

Merespons hal ini, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan gencatan senjata antara Palestina dan Israel merupakan langkah yang sudah lama tertunda. 

Meski begitu, Indonesia menegaskan hal itu tetap penting demi kekejaman terhadap bangsa Palestina bisa segera dihentikan. Indonesia juga berharap gencatan senjata Palestina - Israel bisa berlangsung permanen. 

"Adopsi Resolusi DKPBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza," kata Juru Bicara Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Dewan Keamanan PBB akan Lakukan Pemungutan Suara Mengenai Rencana Gencatan Senjata Israel-Palestina

Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI juga mendesak agar semua pihak bisa segera mencapai kesepakatan, demi resolusi gencatan senjata bisa diterapkan. 

Di sisi lain, penyegeraan gencatan senjata juga akan menjamin bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tersalurkan, sekaligus membuka jalur implementasi solusi dua negara atau two-state solution dalam konflik Israel - Palestina.

"Indonesia mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng, bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara," ungkap dia.

Baca juga: Seorang WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi Usai Kedapatan Jual Paket Haji Tanpa Visa Resmi di Facebook

Adapun dalam resolusi inisiasi Joe Biden yang diajukan pada 31 Mei 2024 itu, 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan untuk gencatan senjata tiga fase. Sementara Rusia abstain. 

Gencatan senjata ini terdiri dari tiga fase di mana masing-masing fase berlansung 6 pekan. 

Fase pertama, gencatan senjata yang berlangsung secara total, penarikan pasukan Israel dari wilayah Gaza serta pembebasan sandera yang ditahan kelompok Hamas, dan pembebasan warga Palestina yang ditahan Israel.

Dalam fase ini, Israel dan Palestina diharap mulai berunding untuk mencapai kesepakatan.

Fase kedua, pengaturan soal pembebasan sandera, termasuk militer. Fase ketiga, upaya rekonstruksi Jalur Gaza yang luluh lantah akibat konflik.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita