Putra Joe Biden Diadili karena Bohong Soal Penggunaan Narkoba
-
Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, sedang menghadapi persidangan di pengadilan Delaware di mana dia didakwa berbohong soal penggunaan narkoba ketika melakukan pembelian senjata api tahun 2018 lalu.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (11/6/2024), Hunter yang berusia 54 tahun ini telah mengaku tidak bersalah atas dakwaan melanggar aturan kepemilikan senjata api dalam persidangan kasusnya yang digelar di pengadilan federal di Wilmington, Delaware, pada Oktober tahun lalu.
Pada saat itu, Hunter menyampaikan pengakuan tidak bersalah atas tiga dakwaan tindak kejahatan yang terkait dengan pembelian sepucuk pistol jenis Colt Cobra kaliber .38 pada tahun 2018 ketika, menurut pengakuannya sendiri, dia sedang sangat kecanduan narkoba dan hampir tidak bisa mengendalikan hidupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa menurut hukum yang berlaku di AS, seseorang yang menggunakan narkoba dilarang untuk memiliki senjata api.
Dalam kasus ini, Hunter dijerat dua dakwaan memberikan pernyataan palsu karena mengklaim mengklaim pada formulir pembelian senjata api bahwa dirinya tidak sedang menggunakan narkoba secara ilegal pada saat itu.
Dia juga terjerat dakwaan ketiga terkait kepemilikan senjata api secara ilegal -- yang dimiliki Hunter hanya selama 11 hari pada Oktober 2018 -- sebelum dia membuangnya.
Persidangan terbaru digelar pada Senin (10/6) waktu setempat, dengan para juri pengadilan memulai pertimbangan mereka apakah Hunter bersalah atas dakwaan-dakwaan yang menjeratnya. Sebanyak 12 juri Pengadilan Distrik AS di Wilmington, Delaware, berunding sekitar satu jam setelah mendengarkan argumen penutup.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (11/6) sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
"Kami meminta Anda agar hukum berlaku sama terhadap terdakwa ini sama seperti terhadap orang lain," ucap jaksa penuntut Derek Hines kepada juri persidangan merujuk pada fakta bahwa terdakwa kasus ini merupakan anak seorang Presiden AS yang aktif menjabat.
Lihat juga Video 'Biden soal Putranya Akui Ngemplang Pajak-Punya Senpi Ilegal: Saya Bangga!':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Ketika dia memilih untuk berbohong dan membeli senjata, dia melanggar hukum. Kami meminta Anda memberikan satu-satunya putusan yang didukung bukti -- bersalah," cetusnya.
Hakim pengadilan distrik AS di Wilmington, Maryellen Noreika, kemudian menginstruksikan para juri pengadilan untuk tidak memihak dalam mengambil keputusan. "Anda harus memutuskan kasus ini berdasarkan bukti-bukti," tegasnya.
Selama empat hari persidangan digelar pekan lalu dengan agenda mendengarkan kesaksian, jaksa penuntut memberikan gambaran mendalam soal pergumulan Hunter selama bertahun-tahun melawan penyalahgunaan alkohol dan kokian, yang menurut jaksa, secara hukum menghalanginya untuk membeli senjata api.
Pekan lalu, mantan istri Hunter, mantan kekasihnya dan saudara iparnya dihadirkan dalam sidang untuk memberikan kesaksian soal penggunaan narkoba anak Presiden AS itu. Mereka mengatakan dalam persidangan bahwa mereka sering menemukan narkoba dan peralatannya, dan terkadang mengkhawatirkan kecanduan Hunter yang semakin parah.
Jaksa federal Leo Wise membacakan penggalan memoar Hunter soal upayanya yang gagal untuk membersihkan dirinya dan kembali menggunakan narkoba, tepat sebelum dia melakukan pembelian senjata api tersebut. Hunter mengatakan kepada hakim bahwa dirinya bersih dari narkoba dan alkohol sejak tahun 2019.
Dalam kasus ini, sesuai dengan pedoman hukuman untuk dakwaan yang menjeratnya, Hunter terancam hukuman 15 bulan hingga 21 bulan penjara. Namun menurut para pakar hukum, terdakwa dalam kasus serupa seringkali mendapatkan hukuman lebih ringan dan kecil kemungkinan untuk dipenjara jika mematuhi ketentuan pembebasan praperadilan mereka.
Lihat juga Video 'Biden soal Putranya Akui Ngemplang Pajak-Punya Senpi Ilegal: Saya Bangga!':
(nvc/ita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar