Rekan Kerja Yakin Pegi Tidak Terlibat, Begini Faktanya
Seorang teman sekaligus rekan kerjanya, Suharso bersaksi bahwa Pegi bukan pelakunya dan menjadi korban salah tangkap. Foto/Toiskandar
-
Pegi Setiawanalias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky oleh Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Seorang teman sekaligus
rekan kerjanya, Suharso bersaksi bahwa Pegi bukan pelakunya dan menjadi korban salah tangkap.
Suharso mengungkapkan, Pegi Perong berada di Bandung saat terjadi pembunuhan Vina pada 27 Agustus 2024. Saat itu Pegi Perong bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Dia yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon. “Saya yakin dan dia menjadi korban salah sasaran (tangkap),” kata Suharso saat ditemui di halaman masjid Jalan Evakuasi Kota Cirebon, Minggu (26/5/2024) sore.
Suharso detail menjelaskan kronologis kebersamaannya dengan Pegi ketika berangkat kerja ke Bandung sampai pulang kembali ke Cirebon.
“Pegi pada tanggal 27 Agustus 2016 masih berada di Bandung. Dia mengantarkan saya ke terminal untuk kembali Kota Cirebon,” tutur Suharso.
Setelah Pegi ditetapkan sebagai tersangka, Suharsono mengaku siap untuk membela temannya itu. Dia yakin betul kalau Pegi alias Perong tidak terlibat karena waktu kejadian memang tidak ada di Cirebon.
Lihat Juga: Pegi Perong Batal Jalani Tes Kebohongan, Polisi Mendadak Gelar Pemeriksaan Tambahan
(wib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar