RPP Kesehatan, Kapan Disahkan? Menkes: Mudah-mudahan Bulan Ini - detik

 

RPP Kesehatan, Kapan Disahkan? Menkes: Mudah-mudahan Bulan Ini

Jakarta

-

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika RPP Kesehatan akan segera disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan ini. Pasalnya, Presiden Jokowi hanya memiliki tenggat waktu mengesahkan sampai Agustus 2024.

"Mudah-mudahan bulan ini bisa keluar (RPP Kesehatan). Insyaallah Bapak Presiden dalam waktu segera bisa mengeluarkan. Iya (bulan ini)," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Aturan ini, lanjut Budi, diharapkan dapat menekan angka perokok muda yang saat ini jumlahnya terus meningkat. Meski Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan tren penurunan, jumlah perokok di Indonesia dinilai masih tinggi.

Selain hanya melarang, Budi mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) juga ikut andil dalam memangkas angka perokok muda. Utamanya dengan program-program positif yang mampu menyadarkan bahwa merokok bukan hal yang keren.

Baca juga: Warning Menkes! Nakes Pakai Calo untuk SKP, Izin Praktik Bisa Dicabut Seumur Hidup

"Pelarangan pasti kita lakukan. Tapi lebih efektif kalau anak-anak merasa ya ini (rokok) nggak gaya. Oh ngerokok nggak cool deh, aku nggak ngerokok, aku sukanya makan salad," sambungnya.

Menurut Budi, menekan jumlah perokok tidak efektif hanya dengan pelarangan. Menurutnya, mengubah mindset bahwa merokok bukanlah gaya hidup keren, juga perlu diterapkan ke anak-anak.

"Orang-orang Indonesia kan sukanya mencari celah, itu (rokok bukan gaya hidup) yang harus kita bangun," katanya.

Selain mengatur tentang tembakau, Budi mengatakan jika RPP Kesehatan ini akan ikut memperketat aturan-aturan tentang gula, garam, dan lemak.

Baca juga: RPP Kesehatan Segera Disahkan, Batas Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah?

Simak Video "3 Permintaan Menkes ke Arab Saudi untuk Naikkan Standar Kesehatan RI" (up/up)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita