Pilihan

#NewsFlash: Prediksi Euro: Spanyol vs Jerman 5 Juli 2024 - Bola.net - Google Berita

Sikap Muhammadiyah soal Tambang: Masih Ukur Diri, Tak Mau Tergesa-gesa - CNN Indonesia

 

Sikap Muhammadiyah soal Tambang: Masih Ukur Diri, Tak Mau Tergesa-gesa

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan takkan tergesa dalam menyikapi pemberian izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Ia menyebut Muhammadiyah belum bersikap apakah akan menolak atau menerima pemberian tersebut.

"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan maslahah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Mu'ti dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mu'ti menyampaikan perihal itu keputusan penuh berada di tangan PP Muhammadiyah untuk bersikap.

Sebelum bersikap, ia menegaskan hal itu akan terlebih dulu dikaji dari berbagai aspek dan sudut pandang secara komprehensif.

"Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia.

Ketentuan ini ditetapkan Jokowi lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang tertuang di pasal 83A PP 25/2024. Ormas keagamaan kini bisa memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," bunyi pasal 83A ayat 1.

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons baik izin pengelolaan tambang. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama yang meminta izin tambang ke negara.

Bahlil menyebut NU juga sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan NU mendukung diberikannya izin tambang lantaran membutuhkan segala sesuatu yang halal sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi.

"Nah kemudian bagaimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun yang halal yang bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan Intervensi sesegera mungkin," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/9).

(mnf/gil)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek