Tegas Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Sumpah Pocong
Saka Tatal (23) seorang terdakwa yang telah bebas seusai menjalani hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, dalam acara Rakyat Bersuara di iNewsTV . Foto/iNewsTV
-
Saka Tatal(23) seorang terdakwa yang telah bebas seusai menjalani hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengaku tak bersalah. Saka Tatal mengaku tak terlibat
kasus pembunuhan Vina.
Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024),Saka Tatal mengungkapkan tidak tahu tentang kejadian pembunuhan Vina dan Eki. Ketika kejadian dia sedang berada di rumah.
“Saka ngak tahu, tiba-tiba ditangkap sehabis membeli bensin tanpa surat penangkapan. Saka tidak melakukan pembunuhan, berani disumpah, bahkan sumpah pocong sekalian,” katanya.
Saka terpaksa mengakui sebagai pembunuh Vina karena setelah ditangkap dan ditahan di Polres Cirebon maupun Polda Jabar mendapatkan siksaan berat secara terus menerus. Karena tidak tahan disiksa, akhirnya dia mengakui tuduhan sebagai pembunuh Vina sehingga divonis penjara.
“Seluruh badan saya dipukul sampai dijejek (diinjak-injak). Kepala saya juga dipukuli pakai gembok sampai bocor. Setiap pagi setelah Apel Provost lebih dari 10 orang masuk bergiliran mukulin. Bukan penyidik, tapi polisi yang lain,” beber Saka Tatal.
Saka Tatal juga mengungkapkan perlakuan tak manusiawi yang diterima selama ditahan, seperti diberi makan nasi bungkus dengan dilempar. Saka Tatal juga mengaku diberi minum air kencing.
“Waktu di polres, dikasih makan nasi bungkus dengan dilempar yang karetnya sudah dilepas, jadi berantakan di lantai. Saka makan nasi dari lantai karena kalau ngak dimakan dipukulin. Sempat juga disuruh minum air kencing, ngak tahu air kencing siapa, Saka muntahin karena sempat masuk mulut,” bebernya.
Lihat Juga: Pegi Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen yang Dukung Dirinya
(wib)
Komentar
Posting Komentar