Anggota DPR RI usulkan subsidi pupuk pascapanen bagi petani - ANTARA News
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan agar subsidi pupuk bagi para petani diberikan pascapanen, untuk meminimalisir penyaluran subsidi pupuk yang sering kali tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran.
Dalam diskusi “Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional” di Jakarta, Rabu, Slamet berpendapat bahwa subsidi pupuk pascapanen menawarkan potensi untuk meningkatkan efisiensi, keberlanjutan, dan kesejahteraan petani.
“Kalau subsidi dialihkan ke pascapanen, ini akan memberikan kepastian kepada petani bahwa ketika mereka bercocok tanam harganya dijamin,” katanya.
Ia mengatakan penyaluran pupuk subsidi pasca panen memiliki potensi tidak hanya merangsang kembali daerah pertanian, tetapi juga menarik minat generasi muda untuk memasuki sektor pertanian, karena lebih menjanjikan.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas lahan usaha tani dengan mengalokasikan subsidi pupuk untuk petani.
Pada tahun ini, pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,73 juta ton senilai Rp26,6 triliun menjadi 9,55 juta ton senilai Rp53,3 triliun.
Namun, hingga Juni 2024, serapan pupuk subsidi di Indonesia baru mencapai 32,6 persen dari total alokasi. Artinya, baru sekitar sepertiga dari pupuk subsidi yang disediakan pemerintah yang telah terserap oleh petani.
Selain itu, 7,58 juta petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) belum menebus pupuk subsidi hingga Juli 2024.
Slamet mengatakan salah satu faktor utama rendahnya serapan pupuk subsidi pada tahun 2024 adalah keterlambatan distribusi. Pupuk subsidi rata-rata datang saat masa tanam sudah berakhir, yang membuat banyak petani enggan menebusnya.
Ia juga mengusulkan perubahan subsidi pupuk ke subsidi langsung untuk mengatasi sejumlah permasalahan dalam penyaluran pupuk subsidi.
Menurut dia, penyaluran pupuk subsidi lebih banyak menguntungkan pebisnis di jalur distribusi.
“Ada oknum-oknum distribusi yang memanfaatkan itu (penyaluran pupuk) untuk mengambil keuntungan,” ujar dia.
Baca juga: Pupuk Indonesia digitalisasi produksi-distribusi demi layanan efisien
Baca juga: Pemerintah targetkan penerapan Bantuan Langsung Petani pada 2026
Komentar
Posting Komentar