B40 Bakal Diimplementasikan Tahun 2025, Menteri ESDM: Tinggal Launching!
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, implementasi biodiesel 40 persen alias B40 akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang. Biodiesel 40 persen alias B40 adalah biodiesel yang mengandung fatty acid methyl ester (FAME) minyak kelapa sawit sebesar 40 persen, yang ada dalam komposisi BBM solar.
"Iya (Implementasi B40 tahun 2025). Tunggu lah (pelaksanaanya)," kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Juli 2024.
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat mengecek uji jalan B40 pada kendaraan mesin diesel.
- Dok. Ditjen Migas.
Dia memastikan bahwa langkah implementasi B40 itu, saat ini hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja. Sebab, sejumlah tahap juga telah dilaksanakan, sebelum B40 siap untuk digunakan oleh masyarakat.
Tahapan yang telah dilakukan sebelum diluncurkan yaitu kesiapan bahan pendukung, pendanaan, dan uji coba produk. "Tinggal di-launching saja," ujar Arifin.
Selain melaksanakan implementasi B40, Arifin menegaskan bahwa pihaknya juga tengah mendorong pengurangan emisi dari kendaraan yang menggunakan BBM dengan kandungan sulfur tinggi.
"Kami cari bahan pencampur yang memang bisa mengurangi sulfur konten. Kalau sekarang kita kan masih 500 BPM-an. Kalau standard-nya EURO 5 sudah harus di bawah 50 BPM," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Kementerian ESDM sudah mulai menguji coba penggunaan biodiesel B40, pada mesin genset gedung dan kendaraan berat industri. Fokusnya yakni pada startability, untuk melihat apakah mesin genset dapat dinyalakan dengan menggunakan bahan bakar B40 yang merupakan campuran solar dengan 40 persen biodiesel.
Pada 2022 lalu, Kementerian ESDM juga telah melaksanakan uji jalan B40 di 12 kendaraan roda empat. Dimana enam di antaranya merupakan kendaraan yang memiliki berat di bawah 3,5 ton, dengan target jarak tempuh harian 560 kilometer (km) dari target 50.000 km.
Deolipa 'Sentil' Kementerian ESDM soal Menjamurnya Tambang Ilegal di Kukar
Praktisi hukum, Deolipa Yumara mengatakan, ratusan tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur beroperasi di luar konsesi.
VIVA.co.id
15 Juli 2024
Komentar
Posting Komentar