Batal Akuisisi Bank Muamalat, Dirut BTN Buka Suara
- Dokumentasi BTN.
Hidayat
Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN, Nixon L P Napitupulu memastikan, pihaknya membatalkan rencana mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia.
Hal itu diutarakannya, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI. Namun, Nixon pun tidak membeberkan alasan pihaknya membatalkan rencana untuk mengakuisisi pelopor Bank Syariah di Indonesia tersebut.
"Kami tidak akan meneruskan aksi akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan pada saat (rapat) tertutup," kata Nixon di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
Meskipun BTN belum mengumumkan keputusan tersebut melalui Keterbukaan Informasi, namun Perseroan telah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama BTN, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (dok: BTN)
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
"Kami juga sudah konsul ke pemegang saham, dalam hal ini Pak Menteri (BUMN) dan Wamen, dan kami juga sampaikan ke OJK," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya kabar mengenai batalnya rencana BTN mengakusisi Bank Muamalat sudah terdengar sejak beberapa waktu lalu. Hal itu disebut-sebut karena kedua belah pihak batal mencapai kata sepakat.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat mengatakan, BTN kembali fokus menyapih unit usaha syariah (UUS)-nya.
Muamalat Tower/Bank Muamalat Pusat
- vivanews/Andry Daud
Hal itu sebagaimana amanah Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap UUS yang asetnya sudah melampaui 50 persen dari nilai aset induk untuk berdiri sendiri atau menjadi Bank Umum Syariah.
Sementara Bank Muamalat melanjutkan agenda konsolidasi, dan mencari partner strategis antara lain melalui initial public offering (IPO).
Komentar
Posting Komentar