Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi per 17 Agustus 2024, Pertamina Ikut Arahan Pemerintah Halaman all - Kompas

 

Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi per 17 Agustus 2024, Pertamina Ikut Arahan Pemerintah Halaman all - Kompas

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.

Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi mulai 17 Agustus 2024

Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM).

Lihat Foto

"Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah," ujarnya kepada

Kompas.com 

, Rabu (10/7/2024).

Ia menuturkan, Pertamina saat ini pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

Pertama, perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," kata Fadjar.

Baca juga: Tingkatkan Penggunaan Surat Rekomendasi BBM Subsidi, BPH Migas Gencar Lakukan Koordinasi dengan Pemda

Menurutnya, melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian BBM jenis solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor atau kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya, akan termonitor langsung oleh Pertamina.

Ilustrasi bahan bakar minyak. Nilai oktan bahan bakar kendaraan mempunyai dampak terhadap polusi udara.

Lihat Foto

Fadjar bilang, sejak implementasi exception signal pada 1 Agustus 2022 hingga kuartal I-2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,4 trilliun.

Kedua, perusahaan migas pelat merah ini memiliki program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.

Pertamina melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8.000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga: Targetkan Produksi Kendaraan Listrik 600.000 Unit Per Tahun, Luhut: Hemat Subsidi BBM Rp 131 Miliar

"Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi," paparnya.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat ikut dalam program subsidi tepat secara daring guna mengidentifikasi konsumen yang berhak serta memonitor konsumsi atas Solar dan Pertalite.

Melalui upaya-upaya tersebut, Pertamina disebut mampu mengendalikan penyaluran Solar dan Pertalite berada di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah. Adapun pada 2023, penyaluran Solar mencapai 17,4 juta kiloliter (KL) dan Pertalite sebanyak 30 juta KL.

Baca juga: Harga BBM Juli 2024: Shell, BP, Vivo Turun, Pertamina Tak Berubah

"Selama tahun 2023 Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah," ucap Fadjar.

Sebelumnya, Menko Luhut menyebut pemerintah bakal membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Hal ini sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Berlaku Juli 2024

Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar