BP2MI ajak mahasiswa tangkap peluang bekerja di luar negeri - ANTARA News
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengajak mahasiswa untuk menangkap peluang kerja di luar negeri dan berangkat dengan langkah penempatan sesuai prosedur untuk memastikan pelindungan.
Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI Rinardi dalam sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dipantau daring dari Jakarta, Jumat, menjelaskan Indonesia memiliki potensi untuk menempatkan banyak pekerja ke luar negeri mengingat banyak negara sekarang menghadapi tren populasi yang menua.
"Indonesia punya bonus demografi dan selalu surplus terkait dengan sarjana kita, terutama perawat setiap tahun itu ada 3 ribu perawat surplus. Sementara di luar negeri kebutuhan untuk itu banyak sekali," ujar Sestama BP2MI Rinardi.
Dia memberikan contoh, bagaimana baru-baru ini BP2MI melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) dengan pemerintah daerah New Brunswick di Kanada sebagai langkah awal untuk meningkatkan kerja sama ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dilakukan karena wilayah itu membutuhkan banyak pekerja migran, dengan Rinardi menyorotinya sebagai kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
Baca juga: Kepala BP2MI minta pekerja migran jadi duta wisata Indonesia
"Peluang kerja di luar negeri itu besar sekali, sektornya juga ada bermacam-macam," katanya saat berbicara di hadapan para mahasiswa Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada para mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi jika ingin bekerja di luar negeri dan melakukan penempatan melalui jalur-jalur sesuai prosedur untuk memastikan perlindungan.
Menurut data BP2MI, jumlah PMI dalam periode 2007-sampai dengan Juli 2024 mencapai 5.078.905 orang. Dalam empat tahun terakhir sendiri sudah dilakukan penempatan 830.904 orang di berbagai negara penempatan.
Baca juga: BP2MI targetkan penempatan pekerja migran 2024 lampaui 274 ribu orang
Baca juga: BP2MI minta mahasiswa KKN sosialisasi cegah pekerja migran ilegal
Komentar
Posting Komentar