Bukan Cuma Depok, Kasus Manipulasi Nilai Rapor Juga Ditemukan di Kota Bandung dan Sumedang
VIVA – Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sejauh ini sudah ditemukan total 54 kasus manipulasi nilai rapor dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II di tiga kota berbeda. Selain Depok. kasus ini ditemukan di Kota Bandung dan Sumedang.
Temuan 54 kasus manipulasi nilai rapor itu terjadi di Sumedang dua kasus, dan Kota Bandung satu kasus dengan cara menaikkan nilai beberapa mata pelajaran. Sementara yang terbanyak terjadi di Depok sebanyak 51 kasus lewat perubahan seluruh nilai buku rapor atau cuci rapor.
"CPD (Calon Peserta Didik) yang dianulir diarahkan ke sekolah swasta, tapi terserah orang tua apakah ke madrasah aliyah atau pesantren," ucap Ade seperti dilansir Antara, Kamis 18 Juli 2024.
"Dan slot yang kosong, diisi oleh CPD berdasarkan hasil koordinasi antara forum kepala sekolah negeri dan swasta bersama Kantor Cabang Dinas yang dilakukan secara terbuka," lanjutnya.
Sementara untuk sekolah asal masing-masing CPD, kata Ade, Inspektorat dan Dinas Pendidikan daerah setempat diminta untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap sekolah termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, maupun operator pada SMP yang diduga ada praktik kecurangan manipulasi nilai.
"Untuk sanksi, sebagai ASN ada PP 94, tapi kalau pelaporan menyangkut pidana, tentu diserahkan ke aparat penegak hukum, karena di KUHP ada terkait pemalsuan keterangan dan sebagainya," ucap Ade menambahkan.
Ilustrasi siswa SMP Negeri di Depok
- VIVA/Zahrul Darmawan
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku mengkhawatirkan masa depan bangsa atas temuan manipulasi nilai rapor calon peserta didik (CPD) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II yang menambah temuan kecurangan sebelumnya.
Bey menerangkan bahwa pada tahap I PPDB jalur zonasi, Pemprov Jabar menemukan dan menganulir 223 calon peserta didik karena manipulasi data domisili, sementara pada tahap II ditemukan 54 calon peserta didik yang memanipulasi nilai rapor dan akhirnya kelulusannya juga dianulir.
"PPDB tahun ini kami serius menegakkan aturan. Dengan temuan dan penganuliran yang ada, kami bukannya bangga, justru kami agak sedih, karena seharusnya tingkat pendidikan ini adalah dimulainya kebaikan, tapi ini malah diawali dengan kecurangan," kata Bey di SMKN 1 Bandung.
Atas temuan yang ada, Bey mengatakan Pemprov Jawa Barat akan melaporkannya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)sebagai bahan evaluasi PPDB khususnya tingkat SMA.
"Kami akan laporkan semuanya kepada Kemendikbud tentang evaluasi PPDB tahun ini khususnya tingkat SMA. Harapannya tahun depan akan lebih baik lagi," kata Bey. (Antara)
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin
Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.
Kisruh 51 Calon Siswa Dianulir Masuk SMAN, Massa Geruduk Balai Kota Depok
Ratusan massa gabungan mendatangi Balai Kota Depok menuntut penyelesaian 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir masuk ke SMA negeri di Depok.
VIVA.co.id
18 Juli 2024
Komentar
Posting Komentar