Dagestan Resmi Larang Cadar bagi Muslimah Pasca-Serangan Gereja dan Sinagog
MOSKOW, iNews.id - Muftiate, dewan fatwa Republik Dagestan, wilayah di Kaukasus Utara, Rusia, melarang cadar bagi perempuan untuk sementara. Aturan ini diterapkan, Rabu (3/7/2024), menyusul serangan teror terhadap gereja dan sinagog di wilayah itu pada 23 Juni lalu.
Serangan oleh beberapa pria bersenjata yang disertai dengan pembakaran tersebut menewaskan 22 orang, sebagian dari korban adalah polisi.
Dalam posting-an di Telegram, Muftiate menyatakan larangan cadar ini diterapkan setelah ada permintaan dari Kementerian Kebijakan Kebangsaan dan Urusan Agama Rusia. Berdasarkan hasil penyelidikan otoritas penyelidik Rusia, salah satu pelaku berencana melarikan diri dengan menyamar mengenakan cadar.
Muftiat menegaskan, larangan tersebut berlaku sampai batas waktu yang tak ditentukan dengan patokan tak ada lagi ancaman serta ada kesimpulan teologis baru yang dicapai.
Dagestan merupakan wilayah di bawah kekuasaan Rusia berpenduduk mayoritas Muslim. Pemandangan para perempuan bercadar bisa didapati di kota-kota besar wilayah tersebut, meski hanya sebagian kecil yang menggunakannya.
Seperti diberitakan, beberapa orang bersenjata menyerang gereja Ortodoks, sinagog, dan pos polisi lalu lintas di dua kota pada 23 Juni. Pasukan keamanan membunuh lima pelaku dalam baku tembak di beberapa lokasi.
Komentar
Posting Komentar