Dana APBN untuk Proyek IKN Tembus Rp83,42 Triliun, untuk Bangun Apa Saja? - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat anggaran yang telah digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) mencapai Rp83,42 triliun.
Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Imam Santoso Ernawi menjelaskan, pengerjaan paket fisik terkontrak dari tahun 2020-2024 terbagi menjadi 3 batch. Infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI masuk ke batch 1.
Adapun, jumlah paket pengerjaan yang terkontrak sebanyak 40 paket dengan progres fisik 88,20 persen. Sementara, batch 2 terdapat 31 paket dengan progres fisik 46,71 persen. Batch 3 terdapat 35 paket dengan progres fisik 8,61 persen.
"Saat ini progres fisik keseluruhan dari total 106 paket yang terkontrak pada 2020-2024 sebesar 45,11 persen (per 4 Juli 2024), dengan pagu anggaran sebesar Rp83,42 triliun," ucap Imam dalam forum diskusi secara virtual dikutip, Jumat (12/7/2024).
Dia menambahkan, terdapat 9 Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Pengembangan IKN dengan luas 256.142 hektare yang diharapkan dapat mengakomodasi penduduk sampai dengan 2 juta orang.
Wilayah tersebut meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata dan Hiburan, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Riset, Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Pusat Sentra Pertanian, dan Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.
Kesembilan WP ini dibangun dalam 5 tahap. Saat ini tengah masuk tahap pengerjaan pertama yang dimulai tahun 2022-2024, yaitu pemindahan tahap awal. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada tahun ini.
"Tidak hanya PUPR, ada pula ketenagalistrikan, komunikasi, hingga pengelolaan persampahan untuk penduduk pionir," katanya.
Selain itu, pada tahap awal ini pemerintah juga membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran, dan perumahan di KIPP.
Pemerintah juga akan memindahkan ASN tahap awal termasuk TNI dan Polri yang direncanakan pada September 2024. Terakhir, pemerintah juga terus mendorong inisiasi terkait investasi non-APBN oleh sektor-sektor ekonomi prioritas.
"Penahapan pembangunan IKN disusun untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pencapaian tujuan yang diimplementasikan secara berkesinambungan dan terpadu," ucapnya.
"Tahapan ini didasarkan atas proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar