Dorong Gencatan Senjata di Palestina, Indonesia Desak Inggris Gunakan Statusnya sebagai Anggota Tetap DK PBB - tvOnenews

 

Dorong Gencatan Senjata di Palestina, Indonesia Desak Inggris Gunakan Statusnya sebagai Anggota Tetap DK PBB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Sidharto R. Suryodipuro mendesak Inggris untuk berkontribusi mendorong gencatan senjata Palestina sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Sidharto mengatakan, tindakan anggota tetap DK PBB seperti Inggris akan menjadi kunci keamanan masyarakat Palestina dan membuat situasi tidak lebih buruk akibat serangan membabi buta Israel.

“Sebagai anggota tetap DK PBB, Inggris juga memainkan peranan penting dalam upaya mengakui Negara Palestina dan memuluskannya sebagai anggota PBB,” ujar Sidharto saat mewakili Indonesia pada Pertemuan para Menlu ASEAN dengan Menlu Inggris David Lammy di Vientiane, Laos, Jumat (26/7/2024) waktu setempat.

Dirjen Kemlu RI juga menegaskan, solusi dua negara adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan isu Israel-Palestina.

Selain itu, adanya dua negara akan bisa mengakhiri konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

Inggris juga perlu berkomitmen untuk mendukung badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan badan PBB lainnya terkait isu serupa.

Indonesia merupakan satu dari sejumlah negara yang mendorong Majelis Umum dan DK PBB memenuhi permintaan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam menuntaskan isu Palestina.

Apalagi kini ICJ telah resmi mengatakan bahwa aktivitas pendudukan Israel di Palestina adalah hal yang melanggar hukum internasional.

Hakim ketua ICJ Nawaf Salam menyatakan bahwa aktivitas permukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban negara itu berdasarkan hukum internasional.

Terkait hal tersebut, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan pendudukannya, mengosongkan semua permukiman ilegal yang didirikan di wilayah Palestina, dan memberikan kompensasi atas semua kerugian yang ditimbulkan. (ant/iwh)
 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita