Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM - Tempo

 

Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM

TEMPO.COJakarta - Kasus dugaan penggunaan bahan pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki babak baru. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam roti yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food itu.

Temuan ini didapat BPOM usai melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko di Bandung, pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya temuan sodium dehydroacetate atau yang juga dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian dalam komposisi pada saat pendaftaran produk.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024. 

Akibat adanya temuan tersebut, BPOM meminta produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk menarik produk mereka dari peredaran. Tak hanya itu, produsen juga wajib memusnahkan roti Okko dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” ujar BPOM.

Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

Sebelumnya, saat kabar mengenai penggunaan natrium dehidroasetat pada roti Okko mencuat, PT Abadi Rasa Food selaku pemilik merek langsung menutup pabriknya untuk sementara waktu. Hal tersebut dilakukan sembari mereka memeriksa dugaan kandungan senyawa tersebut, seperti yang ditemukan dalam uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.

Selanjutnya: Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang berjudul....

Baca Juga

Komentar