Pendaftaran Dibuka Lagi, Ini Penjelasan Biaya Transportasi KIP Kuliah 2024 - Kompas

 

Pendaftaran Dibuka Lagi, Ini Penjelasan Biaya Transportasi KIP Kuliah 2024

KOMPAS.com - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) kembali dibuka hari ini, Senin (29/7/2024).

Mahasiswa yang mau mendaftar di jalur mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta masih bisa memanfaatkan pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, ada beberapa kolom yang harus diisi pendaftar. Salah satunya terkait biaya transportasi KIP Kuliah. Calon mahasiswa yang mau mendaftar KIP Kuliah 2024, perlu tahu penjelasan mengenai biaya transportasi KIP Kuliah.

Dalam tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2024, ada beberapa kolom yang harus diisi calon mahasiswa. Termasuk kolom 'Rencana' harus diisi pendaftar dengan jujur.

Baca juga: 6 Masalah yang Muncul Saat Reclaim Akun KIP Kuliah 2024

Penjelasan biaya transportasi KIP Kuliah 2024

Kolom 'Rencana' pada KIP Kuliah 2024 ini meliputi beberapa poin selain biaya transportasi, yakni rencana tinggal, mendapatkan dukungan dari keluarga atau tidak, transportasi asal, dan transportasi harian. Semua poin ini diisi dengan cara mencentang opsi yang telah tersedia.

Yang dimaksud biaya transportasi KIP Kuliah adalah perkiraan dana transportasi pertama kali peserta ketika daftar ulang ke kampus pilihan.

Muni Ika, Subkoordinator KIP Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengatakan, biaya transportasi tersebut bukan termasuk benefit yang diberikan KIP Kuliah.

Baca juga: Coklit Pilkada Kota Bogor Selesai, 818.302 Pemilih Terdaftar

Biaya transportasi ini tidak ditanggung oleh KIP Kuliah. Karena mahasiswa yang dinyatakan lolos jadi penerima KIP Kuliah 2024 hanya akan mendapatkan biaya kuliah hingga bantuan biaya hidup tiap bulan.

"Biaya transportasi hanya untuk pendataan saat pengisian kolom proses pendaftaran KIP Kuliah saja. Biaya transportasi tersebut tetap ditanggung pendaftar," terang Muni Ika kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024). 

Khusus untuk poin "biaya transportasi", pendaftar harus mengisinya sendiri dengan besaran nominal.

Maksud biaya transportasi adalah biaya perjalanan yang dikeluarkan pendaftar KIP Kuliah 2024 saat berangkat dari tempat tinggal ke kampus. Contohnya, siswa bisa mengisi transportasi pesawat terbang, kapal laut hingga jalur darat.

Baca juga: Cek Rincian Biaya UKT USU 2024 Semua Jurusan S1

Pendaftar KIP Kuliah 2024 juga harus menjelaskan rencana transportasi harian yang akan digunakan. Misalnya siswa bisa mengisi menggunakan sepeda motor, angkutan umum, atau sepeda. Sesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Berikut panduan pengisian biaya transportasi di KIP Kuliah 2024:

Baca juga: Unair Jalur Mandiri 2024 Ditutup Hari Ini, Kapan Jadwal Ujiannya?

  • Masuk ke akun siswa KIP Kuliah 2024 melalui tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  • Isilah menu yang tersedia dalam laman pendaftaran secara berurutan, mulai dari Biodata, Keluarga, Prestasi, lalu Rencana.
  • Klik tombol "Perbarui Rencana" yang terletak di bagian kanan atas, kemudian isi centang poin-poin yang ada di menu Rencana yang mencakup "Rencana Tinggal", "Dukungan Keluarga", "Transportasi Asal", dan "Transportasi Harian".
  • Saat memasuki kolom "Biaya Transportasi", hitunglah biaya tranportasi dalam sekali perjalanan dari tempat tinggal ke kampus. Kemudian isi kolom dengan nominal yang sesuai dengan kondisi.
  • Setelah mengisi informasi secara lengkap, lanjutkan pengisian ke menu Seleksi hingga pendaftaran tuntas.

Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah 2024

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya.

Besaran untuk prodi dengan akreditasi A maksimal Rp 12.000.000 khusus untuk prodi bidang kesehatan dan maksimal Rp 8.000.000 untuk prodi non-kesehatan.

Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp 4.000.000 dan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2.400.000

Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu:

  • Rp 800.000
  • Rp 950.000
  • Rp 1.100.000
  • Rp1.250.000
  • Rp 1.400.000

Baca juga: Cara Reclaim atau Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Demikian penjelasan mengenai biaya transportasi KIP Kuliah yang perlu diketahui pendaftar saat melakukan pendaftaran hari ini.

Sehingga biaya transportasi KIP Kuliah ini hanya untuk pendataan saat proses pendaftaran KIP Kuliah 2024. Sedangkan biaya transportasi tersebut tetap ditanggung oleh pendaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya