Penerimaan Negara 'Boncos' Akibat Kebijakan HGBT, Menteri ESDM Pastikan Ada Benefit Lain - Viva

 

Penerimaan Negara 'Boncos' Akibat Kebijakan HGBT, Menteri ESDM Pastikan Ada Benefit Lain

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:50 WIB

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) alias harga gas murah untuk industri sebesar US$ 6 per MMBTU, akan dilanjutkan usai programnya berakhir pada Desember 2024 lalu.

Namun, SKK Migas mencatat bahwa kebijakan HGBT itu membuat hilangnya penerimaan negara hingga mencapai US$1 miliar, di sepanjang tahun 2023 lalu.

Saat hal itu ditanyakan kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Dia mengatakan bahwa sebenarnya terdapat keunggulan atau benefit lain yang bisa didapatkan oleh pemerintah, meskipun harus mengorbankan aspek penerimaan negara tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif

Hal itu antara lain terkait aspek produktivitas industri penikmat HGBT itu sendiri, yang dipastikan bakal ikut naik seiring dengan kenaikan pajak akibat hal tersebut.

"Kan Ada swap antara penerimaan dan manfaatnya. Produktivitas naik, pajaknya juga naik. Itu benefitnya," kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Juli 2024.

Dengan meningkatnya produktivitas industri-industri yang menerima manfaat dari HGBT itu, Arifin memastikan bahwa hal itu juga akan meningkatkan daya saing dari produk-produk yang dihasilkan oleh para industri penikmat HGBT tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif

"Kemudian soal daya saing, produk-produk kita bisa lebih bagus. Sehingga masuk pasar bisa lebih accessible," ujar Arifin.

Namun, ketika ditanya sampai kapan kebijakan gas murah untuk industri itu akan diperpanjang, Arifin mengaku belum bisa menentukan kapan batas waktunya.

"Ya terus (diperpanjang). Lanjut aja dulu," ujarnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024

Zulhas Sebut Ekspor Pertanian RI ke Eropa Terhambat, Ini Penyebabnya

Mendag Zulkifli Hasan menyebut, ekspor Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan, yakni ekspor hasil pertanian yang terhambat ke Uni Eropa gegara UU Anti Deforestasi

img_title

VIVA.co.id

13 Juli 2024

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya