Putusan ICJ Keluar, Kemlu RI Beber Strategi Dukung Kemerdekaan Palestina - Harian Disway

 

Putusan ICJ Keluar, Kemlu RI Beber Strategi Dukung Kemerdekaan Palestina

Editor: Mohamad Nur Khotib|

Rabu 24-07-2024,15:51 WIB
Putusan ICJ Keluar, Kemlu RI Beber Strategi Dukung Kemerdekaan Palestina

Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung dalam Press Briefing putusan ICJ Senin (22/7/2024).-MoFa Indonesia-

HARIAN DISWAY - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan strategi yang akan digunakan Indonesia untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina dalam acara Press Briefing pada Senin, 22 Juli 2024.

Acara tersebut digunakan untuk mendalami putusan Mahkamah Internasional/International Crime of Justice (ICJ) terkait vonis ilegal pada kedudukan Israel di Palestina.

Strategi itu perlu dilakukan selagi putusan ICJ sudah jelas bahwa kedudukan Israel di Palestina dianggap tidak sah.

Kemlu paham betul bahwa konsekuensi dari pendapat nasihat (advisory opinion) yang disampaikan oleh ICJ sifatnya memang tidak mengikat. 

Oleh karena itu, secara umum, Indonesia akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan masyarakat internasional—termasuk negara-negara yang sejalan dengan Indonesia sebagai pihak yang mendukung Palestina.

Tentu juga dengan PBB agar bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum yang diberikan oleh ICJ.

“Indonesia akan kembali berbicara dengan teman-teman yang sehaluan untuk meminta agar pandangan-pandangan Mahkamah yang sudah ditetapkan tadi bisa direalisasikan. Misalnya, bagaimana meminta Israel menghentikan aneksasinya atau okupasinya,” tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI Amrih Jinangkung.

BACA JUGA:Mahkamah Internasional Vonis Kehadiran Negara Israel di Tanah Palestina Melanggar Hukum Internasional

BACA JUGA:Ngamuk Pelabuhannya Dibom Israel, Houthi Ancam Akan Tingkatkan Serangan ke Israel

Dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Palapa Kantor Kemlu itu, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani juga menjelaskan bahwa langkah yang harus dilakukan dalam momentum keluarnya putusan ICJ ada dua hal pokok.

Pertama, Indonesia perlu meminta masyarakat internasional, negara lain, maupun PBB untuk tidak mengakui situasi ilegal Israel.

Kedua, Indonesia perlu mendorong PBB, khususnya Dewan Keamanan (DK) dan Majelis Umum PBB untuk memikirkan dan mempertimbangkan bagaimana cara yang harus dilakukan agar Israel mundur dari wilayah Palestina.


Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani dalam Press Briefing Putusan ICJ Senin (22/7/2024)-MoFa Indonesia-

Abdul Kadir kembali menerangkan bahwa Kemlu RI bersama beberapa pihak lainnya kini tengah mengkaji lebih dalam terkait langkah-langkah lebih lanjut yang dapat diambil.

Seraya melakukan pengkajian, pria berkacamata itu mengingatkan bahwa Indonesia harus memperkuat langkah-langkah sebelumnya yang sudah dilakukan untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

BACA JUGA:Israel Kecam Keputusan Mahkamah Internasional: Orang Yahudi Berhak di Tanah Mereka Sendiri!

BACA JUGA:Profil Itrek, Organisasi yang Biayai Kader NU Bertemu Presiden Israel

Langkah-langkah tersebut adalah dengan mendorong upaya two state solutions (solusi dua negara) yang dinilai sebagai opsi yang dapat dilakukan agar Palestina dapat merdeka.

Mengingat, hasil vonis ICJ yang berpihak pada bangsa Palestina. Maka Indonesia juga perlu memperkuat upaya untuk mendorong pengakuan dari semua pihak terhadap eksistensi Negara Palestina. 

Meskipun Indonesia telah lama menjadi negara yang vokal menggaungkan dukungan pada Palestina, sayangnya belum sampai pada posisi dapat menjadi seorang mediator dalam kasus genosida Israel atas Palestina ini.

Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Amrih yang kemudian menjelaskan bahwa meskipun Indonesia belum berkesempatan menjadi mediator seperti Qatar, namun Indonesia tengah berfokus pada jalan diplomasi dengan berbagai pihak yang masih bisa dilakukan, baik secara umum maupun khusus.

“Dalam kaitan ini, kita juga harus melihat dinamika setiap konflik. Di mana tentunya ada negara-negara tertentu yang memang dalam better position untuk melakukan peran yang lebih penting. Bukan berarti Indonesia tidak mau, tapi kita juga memerhatikan dinamika konflik yang terjadi,” imbuh Dirjen Abdul Kadir.

BACA JUGA:FIFA Perbolehkan Israel Main di Olimpiade Paris 2024, Kok Rusia Enggak?

Adapun untuk upaya visiting Palestina, Abdul Kadir juga membuka suara terkait hal tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa upaya itu merupakan keinginan yang juga dimiliki oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Hal tersebut terlihat dari beberapa kali percobaan yang sudah dilakukan menteri perempuan itu untuk memasuki wilayah Palestina. Sayangnya, dari berbagai percobaan tersebut, hasilnya nihil karena selalu tidak mendapatkan izin dari pihak Israel.

*) Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemlu ri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemlu ri

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya