Rapat Paripurna DPRD Solo soal Pengunduran Diri Gibran Diwarnai Interupsi Legislator PDIP - Bagian all
SOLO, iNews.id – Rapat paripurna DPRD Kota Solo terkait pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo diwarnai interupsi dari legislator PDIP, Rabu (17/7/2024). Rapat paripurna itu diawali dengan penyampaian draf usulan pengunduran diri yang dibacakan langsung Gibran.
“Bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo masa jabatan 2021-2026 sehubungan telah ditetapkannya sebagai calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024 demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata Gibran, Rabu (17/7/2024).
Setelah itu, giliran Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim membacakan draf terkait penyetujuan pemberhentian Gibran dan usulan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai wali kota Solo sisa masa jabatan.
Usulan draf itu kemudian diinterupsi Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono. Legislator PDIP itu menilai DPRD Kota Solo tidak mempunyai kewenangan untuk setuju atau tidak setuju terkait pemberhentian Gibran.
“Sesuai disampaikan pimpinan bahwa DPRD hanya mengumumkan permohonan pengunduran diri saudara wali kota dari jabatannya. Dengan demikian DPRD tidak punya otoritas atau kewenangan untuk menyetujui atau tidak menyetujui,” katanya.
Dia mengatakan, DPRD mempunyai kewajiban untuk melakukan pengusulan wakil wali kota untuk menggantikan posisi wali kota. Sehingga, dalam draf tersebut harus diubah bahwa DPRD tidak menyetujui atau menyetujui, tapi mengusulkan kepada Mendagri melalui gubernur untuk pemberhentian wali kota sekaligus penunjukan wakil wali kota sebagai wali kota.
“Itu usulan kami, draf bisa diperbaiki agar DPRD tidak over kewenangan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo sepakat untuk mengubah draf tersebut dari diksi menyetujui. Setelah interupsi tersebut, pimpinan DPRD sepakat terkait pengajuan draf tersebut kepada Mendagri melalui gubernur.
“Tadi yang kami tawarkan adalah draf SK yang dibacakan redaksional masih ada kata-kata kita menyetujui biar direvisi terlebih dahulu ini adalah draf SK. Terima kasih seluruh pimpinan anggota DPRD yang telah menyetujui SK yang baru saja dibacakan sekretaris DPRD,” katanya.
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Komentar
Posting Komentar