Respons SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Tak Pernah Terima Uang Korupsi, Semua Bayar Sendiri

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebut kasus yang menjeratnya bukan bagi-bagi proyek dan perizinan impor. Jaksa malah mengaitkan dengan pembelian sejumlah barang yang bersumber bukan dari hasil korupsi.
"Saya ingatkan ini bukan proyek, ini bukan rekomendasi-rekomendasi dan izin-izin impor yang ratusan triliun. Kalau saya mau korupsi ini bukan, yang ditarik adalah skincare, yang ditarik adalah pembelian parfum dan lain-lain," kata SYL seusai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).
SYL menegaskan tidak pernah menerima uang yang disebutkan dalam dakwaan. SYL didakwan melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.
"Saya tidak pernah menerima atau megang uang yang dituduhkan, untuk saya bayar-bayar sendiri. Uang ini orang lain yang bayar dan berproses sesuai SOP yang ada," ujarnya.
Dia berharap kasus yang menjerat dirinya tidak membuat pejabat lainnya takut untuk mengambil kebijakan di tengah situasi yang rawan.
"Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat. Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada," katanya.
Diketahui, SYL divonis 10 tahun penjara, dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat. Apabila tidak membayar maka diganti kurungan penjara selama 2 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar