Sri Mulyani Sebut Pemadanan NIK-NPWP Sudah 99,5% - Okezone

 

Sri Mulyani Sebut Pemadanan NIK-NPWP Sudah 99,5%

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar terbaru soal pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Adapun hingga saat ini tercatat 99,5% yang sudah dipadankan.

"99,5% pemadanaan NIK dengan NPWP, dan kita terus melakukan kampanye untuk bisa 100%," kata Sri Mulyani usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP.

"Nah sekarang kan yang kami padankan itu, jadi 99% itu mayoritas kami padankan, 5 juta lah kami padankan. Kami kan dengan dukcapil connect, data dukcapil kami bawa kami padankan," ungkap Suryo.

Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga 29 Juni 2024 pukul 09.00 WIB jumlah NIK-NPWP yang belum dipadankan mencapai 670 ribu atau 0,9 persen dari keseluruhan data yang ada.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Perlu diketahui, DJP melaksanakan program pemadanan NIK-NPWP sebagai persiapan peluncuran core tax system. Dengan pemadanan ini diharapkan administrasi perpajakan akan lebih sederhana dan efektif.

DJP memberikan tenggat waktu kepada wajib pajak orang pribadi untuk melakukan pemadanan paling lambat 30 Juni 2024. Tenggat waktu itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022.

Bila wajib pajak tak kunjung memadankan NIK-nya sebagai NPWP hingga batas waktu akan mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP. Misalnya saja saat WP ingin memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fik)

Baca Juga

Komentar