Anak yang Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sulsel Trauma hingga Tak Bisa Masuk Sekolah - Kompas

 

Anak yang Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sulsel Trauma hingga Tak Bisa Masuk Sekolah

MAKASSAR, KOMPAS.com - MF, bocah berusia 15 tahun yang diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum anggota polisi berinisial Bripka MA disebut mengalami trauma.

Ayah MF yakni Sitarman (48) mengaku, sang putra kini terpaksa tidak bisa bersekolah akibat masih dalam tahap penyembuhan.

Korban baru saja masuk duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Anak saya baru masuk SMA, sekarang tidak pernah ke sekolah karena masih sakit dia masih perawatan, ada trauma juga karena kan di banting juga kasihan," kata Sitarman, kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Sitarman menyebut, pihak keluarga Bripka MA sempat mendatangi rumahnya dan meminta agar kasus dugaan penganiayaan terhadap MF diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Korban Diseret hingga Diinjak-injak

"Sempat tadi pagi ada istrinya (terlapor) datang mau damai, jadi saya bilang jangan damai dulu karena sudah terproses. Saya juga pergi ke perlindungan anak," ucap dia.

Sitarman bilang, perilaku kasar Bripka MA sudah terlewat batas sehingga perlu tindakan tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan coba-coba damai kalau begini pelanggarannya, seandainya dia cuma tampar saya tidak ada masalah. Apalagi tetangga, tapi ini sudah kelewatan sadis dia pak," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi berinisial Bripka MA yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilapor usai diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Diketahui aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka MA ini terjadi tidak jauh dari tempat tinggalnya di bilangan Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (27/7/2024) lalu.

Baca juga: Suami yang Timbun Jasad Istrinya di Makassar Didakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Akibat aksi dugaan kekerasan yang dilakukan Bripka MA korban yang diketahui berinisial MF (15) kini masih menjalani perawatan.

Bid Propam Polda Sulsel pun kini masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan pihak keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya