Bagi-bagi 137 Ribu Rice Cooker Gratis, Buang Uang atau Hemat Anggaran? - Bisnis Liputan6

 

Bagi-bagi 137 Ribu Rice Cooker Gratis, Buang Uang atau Hemat Anggaran? - Bisnis Liputan6

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali membagi-bagikan Rice Cooker atau alat masak berbasis listrik (AML) secara gratis pada tahun ini. Ini adalah program yang sudah dijalankan pada tahun lalu dan akan kembali dilanjutkan pada tahun ini.

Rencananya, akan ada 137.000 Rice Cooker yang dibagikan ke rumah tangga. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 182 miliar.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menjelaskan, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah mengantongi persetujuan anggaran Kementerian Keuangan terkait rencana pembagian rice cooker tersebut.

"Semoga tidak lama lagi untuk 137.000 [rumah tangga], kalau enggak salah Rp182 miliar, itu akan diteruskan tahun ini dan datanya sudah mulai disiapkan," kata Jisman dikutip pada Kamis (1/8/2024).

Ditargetkan pendataan penerima Rice Cooker akan diselesaikan pada Oktober 2024.

Program sebar Rice Cooker gratis ini guna melanjutkan program serupa yang telah dilakukan pada 2023 yang rencananya diberikan kepada 500.000 rumah tangga. Tapi, pada tahun lalu pada proses penyalurannya belum mencapai target, melainkan hanya tersalurkan kepada 362.000 rumah tangga.

"Jadi , kita menyambung ya, dulu tahun lalu 500.000, kemudian yang kita bisa realisasikan 362 ribu sekian, jadi ada 130 ribu sekian," ujarnya.

Dia menuturkan, program Rice Cooker gratis diklaim memiliki banyak manfaat, di antaranya bisa mendorong penurunan emisi agar jauh lebih bersih, mengoptimalkan penggunaan listrik, dan yang paling utama adalah mampu menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

"Jadi ada tiga, bersih, optimalkan listrik, dan mengurangi impor. Kita sudah laporkan itu ke Kementerian Keuangan, sebagai dasar program ini berhasil enggak, kira-kira gitu, setelah kita lihat angkanya mereka sudah megiyakan," pungkasnya.

Seperti tahun lalu, program ini merupakan hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan Hibah Kementerian ESDM dan tidak untuk diperjualbelikan.

Dasar hukum yang dijalankan pun sama. Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pangkas Pengeluaran Negara

Terdapat lima merek Rice Cooker yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan, yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

Rice Cooker yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pernah menjelaskan, bagi-bagi alat masak nasi berbasis listrik tersebut juga bakal turut memangkas pengeluaran negara. Khususnya dalam memberikan subsidi untuk LPG 3 kg, yang bahan bakunya masih banyak berasal dari impor.

"Kita kan mau elektrifikasi, apa mau bakar LPG terus? Nah itu, sudah betul itu, masa mau bakar LPG terus, impor terus," kata Arifin.

Selain itu, tujuan bagi-bagi rice cooker ini untuk pemanfaatan energi bersih. Kemudian, ada peralihan dari penggunaan LPG oleh masyarakat untuk memasak ke rice cooker.

Mudarat atau Maslahat?

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan, dirinya menyambut baik berlanjutnya program tersebut.

Program ini merupakan langkah penting dalam transformasi dari penggunaan alat masak yang selama ini bergantung pada Liquefied Petroleum Gas atau gas LPG 3kg.

Selain itu, penggunaan alat masak berbasis listrik juga dapat membantu meringankan beban Pemerintah dalam mengimpor gas LPG 3kg.

"(Program) itu akan mengurangi ketergantungan atas LPG 3KG yang selalu kita impor setiap tahun dan itu volumenya naik terus. (Dengan pemberian AML) alat masak yang digunakan masyarakat kini bisa lebih ramah lingkungan," kata Eddy kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

"Ini adalah program yang kami anggap penting dan perlu, agar masyarakat tidak mengalami ketergantungan pada LPG 3kg. Itu juga akan mengurangi beban Pemerintah untuk kedepannya mengimpor LPG 3kg yang setiap tahunnya cenderung naik," ujarnya.

Impor Masih Besar

Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita, menyoroti terkait rencana Pemerintah yang akan membagikan 137 ribu rice cooker, dengan anggaran yang disiapkan Rp182 miliar.

Ronny menyebut, sebenarnya rice cooker atau alat penanak nasi semacam itu sudah menjadi barang publik. Hampir semua keluarga di perkotaan memasak nasi memakai rice cooker. Bahkan sebagian masyarakat di pedesaan juga sudah menggunakan rice cooker.

Diketahui, sebelumnya program pembagian rice cooker tersebut diklaim memiliki banyak manfaat, di antaranya bisa mendorong penurunan emisi agar jauh lebih bersih, mengoptimalkan penggunaan listrik, dan yang paling utama adalah mampu menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Namun, menurut Ronny, pembagian ricecooker gratis tidak berpengaruh kepada upaya pemerintah dalam mengalihkan pengunaan energi dari gas ke listrik alias tidak akan terlalu berpengaruh dalam mengurangi konsumsi gas LPG.

"Karena LPG digunakan oleh masyarakat bukan untuk memasak nasi, tapi memasak yang lainya, terutama laul dan untuk UMKM. Sehingga pembagian ricecooker gratis tidak akan memberikan efek signifikan kepada pengurangan penggunaan LPG,"kata Ronny kepada Liputan6.com, Kamis (1/8/2024).

Pertama, dengan membagikan rice cooker gratis untuk mengurangi penggunaan LPG adalah asumsi yang sulit diterima, karena selama ini masyarakat sudah menggunakan rice cooker di satu sisi, dan karena LPG digunakan bukan untuk memasak nasi.

Kedua, karena fakta di atas, maka ketika masyarakat menerima rice cooker gratis, besar kemungkinan hanya untuk mengganti rice cooker lama dengan yang baru. Artinya, tak ada perubahan apa-apa setelah itu.

"Soal dampak, menurut saya tak ada dampak signifikan, apalagi jika dikaitkan dengan tujuan untuk mengurangi impor LPG. Jelas-jelas satu asumsi yang kurang tepat. Dampaknya nampaknya hanya pergantian ricecooker lama menjadi baru pada masyarakat penerimanya," pungkasnya.

Siapa Saja yang Bisa Terima?

Program pemberian rice cooker gratis kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan efisiensi energi rumah tangga. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat dan akan dilanjutkan pada tahun ini.

Untuk mendapatkan rice cooker gratis, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat:

1. Warga Negara Indonesia

Syarat utama untuk mendapatkan rice cooker gratis adalah bahwa penerima manfaat harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat Indonesia, sehingga hanya mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia yang berhak mendaftar.

2. Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Program ini khusus ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, calon penerima manfaat harus dapat membuktikan bahwa mereka termasuk dalam kategori ini. Bukti dapat berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang menunjukkan status ekonomi.

3. Memiliki Akses Listrik

Rice cooker adalah perangkat elektronik yang memerlukan listrik untuk berfungsi. Oleh karena itu, penerima manfaat harus memiliki akses listrik di rumah mereka. Ini penting untuk memastikan bahwa rice cooker yang diberikan dapat digunakan dengan optimal dan tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga yang tidak memiliki akses listrik.

4. Keanggotaan dalam Program Bantuan Sosial

Calon penerima manfaat diutamakan mereka yang sudah terdaftar dalam program-program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

5. Pendaftaran Melalui Kanal Resmi

Pendaftaran untuk mendapatkan rice cooker gratis harus dilakukan melalui kanal-kanal resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Ini bisa berupa situs web resmi, kantor desa/kelurahan, atau posko pendaftaran yang dibuka khusus untuk program ini. Calon penerima manfaat harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan untuk memastikan data mereka tercatat dengan benar.

6. Verifikasi Data

Setelah pendaftaran, akan dilakukan proses verifikasi data oleh petugas yang ditunjuk. Verifikasi ini meliputi pengecekan dokumen, wawancara, dan kunjungan lapangan jika diperlukan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diberikan adalah benar dan calon penerima manfaat memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya