Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Daerah Sekitar IKN Terendam Banjir, PUPR Relokasi 2,5 Hektare Permukiman di DAS Sepaku - inews

1 min read

 

Daerah Sekitar IKN Terendam Banjir, PUPR Relokasi 2,5 Hektare Permukiman di DAS Sepaku

Daerah Sekitar IKN Terendam Banjir, PUPR Relokasi 2,5 Hektare Permukiman di DAS Sepaku - inews | OPSIIN-1

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merelokasi 2,5 hektare kawasan permukiman di daerah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni Aliran Sungai (DAS) Sepaku. Hal ini sebagai upaya penanganan banjir yang kerap terjadi akibat luapan sungai Sepaku, di Kalimantan Timur.

Menurut Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga wilayah terdampak luapan sungai Sepaku ini mencapai 476 hektare, 416 rumah, dan kepala keluarga.

Dunia Waspada! Rusia Tinggal "Sejengkal" Luncurkan Senjata Nuklir - CNBC Indonesia Baca juga Dunia Waspada! Rusia Tinggal "Sejengkal" Luncurkan Senjata Nuklir - CNBC Indonesia

Selain itu, ada 3 masjid yang terdampak banjir, pasar, lahan pertanian sebanyak 120 petak, hingga jalan nasional yang mengganggu mobilitas masyarakat, ataupun mobilitas dari Balikpapan menuju IKN.

"Nah, untuk memperbaiki DAS sepaku itu, ada kurang lebih 37 hektare area yang memerlukan penanganan, kalau yang memerlukan pembebasan sekitar 2,5 hektare," ucap dia dikutip Minggu (11/8/2024).

Nasib Bupati Pati Sudewo : Didesak Mundur, Kini KPK Ungkit Dugaan Suap Stasiun Solo Balapan-Kalioso - Halaman all - TribunsoloBaca juga Nasib Bupati Pati Sudewo : Didesak Mundur, Kini KPK Ungkit Dugaan Suap Stasiun Solo Balapan-Kalioso - Halaman all - Tribunsolo


Lebih lanjut, Danis menjelaskan pembebasan 2,5 hektare kawasan permukiman tersebut nantinya akan digunakan sebagai kolam tampung air. Sehingga, dampak luapan sungai Sepaku diharapkan bisa ditampung di kolam tersebut.

"Di mulut (sungai) sepaku sudah dibuatkan pintu atau intake, itu kolam besar, air jadi lebih banyak tertampung, tetapi masih terjadi banjir, ini yang sedang kita upayakan," ucap Danis.

Namun, rencana tersebut harus memerlukan pembebasan lahan terlebih dahulu. Sebab, relokasi menyangkut 29 rumah dan 34 kepala keluarga yang rencananya akan dipindahkan dengan skema PDSK Plus (Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), yaitu membeli atau memindahkan warga yang terdampak pembangunan.  

"Lahan itu bisa direlokasi, karena itu kan 2,5 hektare ADP (Aset Dalam Penguasaan), jadi dimungkinkan relokasi ganti rugi, yang disebut PDSK Plus," kata Danis.

Komentar
Additional JS