Ikuti Langkah Afsel, Turki Tuntut Israel di ICJ atas Kejahatan Genosida di Gaza - inews

 

Ikuti Langkah Afsel, Turki Tuntut Israel di ICJ atas Kejahatan Genosida di Gaza

ANKARA, iNews.id – Turki bergabung dengan Afrika Selatan menuntut Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan genosida di Jalur Gaza. Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber diplomatik.

Reuters melansir, Turki menyerahkan deklarasi intervensi dalam kasus genosida Gaza yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel itu ke ICJ di Den Haag, Rabu (7/8/2024) waktu setempat. Deklarasi tersebut dilakukan pada pukul 20.30 WIB. 

Sementara kantor berita Sputnik melaporkan, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan telah mengumumkan niat Ankara untuk bergabung dengan gugatan tersebut pada Senin (5/8/2024) lalu.

“Kami akan mengikuti gugatan ini sampai akhir, membela kepentingan Palestina. Mulai hari ini, Turki bergabung dengan gugatan terhadap Israel dengan mengajukan berkas,” kata Ketua Komite Hukum Parlemen Turki, Cuneyt Yuksel, kepada wartawan di Den Haag.

Dia menambahkan, berkas deklarasi tersebut mencakup laporan PBB dan dokumen lain yang relevan dengan kasus tersebut.

Pada Mei lalu, Turki menyatakan telah memutuskan untuk bergabung dengan Afrika Selatan untuk menutut Israel di ICJ atas kejahatan genosida di Gaza. Untuk itu, Ankara pun telah mempersiapkan segala yang diperlukan dalam gugatan tersebut.

Pada Juni, Spanyol juga menyatakan telah meminta intervensi dalam kasus tersebut di ICJ. 

Pada 7 Oktober 2023, gerakan Hamas melancarkan Operasi Banjir al-Aqsa dengan melepaskan ribuan roket ke Israel Selatan. Setelah itu, para pejuang Palestina tersebut menerobos perbatasan, menembaki personel militer dan warga sipil zionis. Seragan itu menyebabkan 1.200 orang tewas di pihak Israel. Hamas juga menawan lebih dari 200 orang Israel dalam operasi itu.

Sebagai balasan, militer Israel meluncurkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza, yang mencakup serangan terhadap berbagai sasaran sipil. Israel mengumumkan blokade penuh terhadap daerah kantong itu, memutus pasokan air, listrik, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.

Jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah melampaui 39.600, dengan lebih dari 91.600 orang terluka, menurut kementerian kesehatan daerah kantong itu. Mayoritas korban di Gaza adalah perempuan dan anak-anak.

Baca Juga

Komentar