Jokowi Wajibkan Pengusaha Tambang Bangun Persemaian
--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan pengusaha pertambangan untuk membangun pusat persemaian (nursery). Jokowi mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha yang tak patuh.
Perintah itu ia tuangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani Jokowi pada Senin (5/8) dan sudah berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap badan usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud dalam pasa 2 yang tidak melakukan percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas persemaian (nursery) pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden ini, dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," bunyi pasal 11 perpres tersebut.
Kewajiban mempercepat pembangunan persemaian itu ditujukan bagi pemilik izin usaha pertambangan, izin usaha pertambangan khusus, izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian, kontrak karya, dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara yang dokumen lingkungan hidupnya berupa amdal.
Perpres itu berisi tata cara pengusaha tambang mendirikan pusat persemaian. Aturan itu juga mewajibkan pengusaha tambang melapor ke gubernur atau menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) selama proses pembangunan.
Jokowi memberi batas waktu bagi para pengusaha tambang untuk membangun nursery.
"Percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas persemaian (nursery) sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 sampai dengan pasal 8 dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025," bunyi pasal 9.
"Seluruh biaya yang diperlukan oleh badan usaha untuk melakukan tahapan perencanaan dan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 sampai dengan pasal 6 dibebankan kepada anggaran masing-masing badan usaha," bunyi pasal berikutnya.
Sebelumnya, Jokowi pernah mengultimatum para pengusaha tambang terkait dampak lingkungan hidup. Dia meminta para pengusaha bertanggung jawab dengan membangun pusat pembibitan.
"Tapi hati-hati saya ingatkan kalau di sini ada perusahaan tambang yang hadir, setelah nambang diperbaiki lahan itu, setuju? Jangan ditinggal, dibiarkan, akan saya cek satu satu," kata Jokowi pada Festival LIKE di Indonesia Arena GBK, Jakarta, 20 September 2023.
(dhf/fra)
Komentar
Posting Komentar