KPAI Lakukan Koordinasi dengan BNN untuk Cegah dan Tangani Keterlibatan Anak pada Narkoba - NU Online
KPAI Lakukan Koordinasi dengan BNN untuk Cegah dan Tangani Keterlibatan Anak pada Narkoba
Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah dan menangani keterlibatan anak pada narkoba yang saat ini jumlahnya selalu bertambah setiap tahunnya.
“Berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, terkait pencegahan dan penanganan anak korban narkoba,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangannya kepada NU Online, Rabu (28/8/2024).
Aris menjelaskan data dari Kementerian Informasi (Kominfo) RI yang menunjukkan bahwa keterlibatan anak pada narkoba sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, data tersebut terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu, pengguna narkoba berusia sekitar 15-35 tahun dengan status sebagai pemakai, pengedar, dan kurir.
“Miris, data anak dan remaja korban narkoba setiap tahun meningkat. Berdasarkan data dari Kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4 persen berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir,” ungkap Aris.
Aris menegaskan bahwa narkoba sangat berdampak pada masa depan anak. Untuk mengatasi hal itu, diperlukan kolaborasi untuk melakukan pencegahan demi generasi emas Indonesia.
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba yang sudah melibatkan anak-anak dengan jumlah besar itu.
“Jelas narkoba berdampak merusak generasi masa depan. Maka perlu kuatkan kolaborasi untuk memerangi narkoba. Bahaya Narkoba harus menjadi perhatian utama semua lapisan masyarakat,” tegas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) itu.
Lebih lanjut, Aris mengajak kepada semua masyarakat untuk menghentikan narkoba karena dampaknya sangat berbahaya, terutama kepada masa depan anak. Ia mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu melindungi anak dari berbagai hal yang dapat merusak pertumbuhan anak.
“Stop narkoba. Lindungi anak Indonesia," ajak Aris.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2022, jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah ganja 41,4 persen, sabu 25,7 persen, nipam 11,8 persen, dan dextro 6,4 persen.
Dampak yang diberikan dari beberapa jenis narkoba tersebut akan merasakan penurunan daya pikir dan penurunan fungsi belajar yang mempengaruhi kinerja otak di kemudian harinya.
Hadir pada pertemuan koordinasi itu jajaran KPAI dan diterima langsung oleh jajaran BNN di kantornya.
Komentar
Posting Komentar