KPU Ponorogo Catat 3.652 Calon Pemilih Disabilitas, Perlu Dapat Perhatian Lebih saat Coblosan Pilkada 2024 - Radar Madiun

 

KPU Ponorogo Catat 3.652 Calon Pemilih Disabilitas, Perlu Dapat Perhatian Lebih saat Coblosan Pilkada 2024 - Radar Madiun

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun - Partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mendapat atensi khusus.

Rampung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS), kini KPU Ponorogo fokus pada pendataan calon pemilih kategori disabilitas.

Hasilnya, diketahui sedikitnya 3.652 calon pemilih kategori disabilitas.

Komisioner KPU Ponorogo Khusnul Khotimah mengungkapkan, pemilih kategori difabel dikelompokkan dalam enam klasifikasi.

Yakni, disabilitas fisik 1.037 calon pemilih, disabilitas intelektual 215 pemilih, disabilitas mental 603 calon pemilih, disabilitas wicara 1.129 calon pemilih.

Baca Juga: Kado Hari Ulang Tahun RI: Wajah Baru Paspor Indonesia, Lebih Keren dan Canggih!

Selain itu, disabilitas rungu 170 calon pemilih, serta disabilitas netra 489 calon pemilih.

Mereka tersebar di 21 kecamatan dan mendapat perhatian khusus.

‘’Pendataan ini kami harapkan agar dapat perhatian lebih dari petugas KPU,’’ kata Khusnul.

Dia menambahkan, tak ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas nanti. Gantinya, mereka mendapat perhatian dari petugas.

Termasuk membantu pendampingan saat coblosan bilamana diperlukan.

Baca Juga: Lawan Filipina di SEA V League 2024 Putra, Fahri Septian Meledak, MVP Proliga Masih Kesulitan

Pun, memprioritaskan disabilitas yang hadir ke TPS.

‘’Nanti bisa dibantu untuk kehadirannya, ataupun fasilitas kesehatan seperti kursi roda,’’ lanjutnya.

Khusnul berharap layanan tersebut dapat meningkatkan partisipasi pemilih kelak. Khususnya kalangan disabilitas.

Memastikan hak setiap warga negara menyalurkan hak pilih tanpa terkecuali.

‘’Kami juga akan memberikan sosialisasi ke penyandang disabilitas, agar mau dan semangat dalam menggunakan hak pemilih mereka,’’ ungkapnya. (gen/kid)

Editor: Mizan Ahsani

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya