Menkes: Program Anestesi Undip Hanya Ditutup Sementara

 

Menkes: Program Anestesi Undip Hanya Ditutup Sementara

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi, Semarang hanya ditutup sementara.

Budi menyebut pihaknya ingin mendalami kasus bunuh diri salah satu peserta didik diduga akibat perundungan atau bullying.

"Kita tidak ada niat ini untuk menutup selama-lama. Enggak," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang terkait program anestesi Undip di RS Karyadi. Menurutnya, mahasiswa junior masih takut mengungkap dugaan perundungan selama ini.

"Nah ini menurut saya tidak baik karena mereka masih berinteraksi di sana. Itu sebabnya kita berhentikan sementara. Supaya penyelidikan ini bisa dilakukan dengan cepat bersih dan transparan, bebas dari intimidasi yang sekarang terjadi," ujarnya.

Budi menjelaskan Kemenkes telah menerjunkan tim ke Undip untuk menyelidiki dokter muda yang meninggal buntut dugaan perundungan.

Ia bersama Mendikbud Nadiem Makarim berkomitmen ingin benar-benar membereskan dan menghilangkan praktik bullying di dunia pendidikan ke depannya.

"Bahkan korban jiwa tidak hanya hari ini saja biasanya ditutup-tutup, baru kali ini saja ini terbuka. Dan kita akan beresin ini secepat mungkin," kata Budi.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menghentikan program anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi, Semarang imbas dugaan kasus bunuh diri salah satu peserta didik akibat perundungan atau bullying.

Keputusan itu tertuang dalam surat nomor: TK.02.02/D/44137/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya pada 14 Agustus 2024. Surat ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi.

Rektor Undip Suharnomo sudah buka suara soal mahasiswi PPDS program studi anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, bunuh diri.

Suharnomo menegaskan dugaan perundungan kepada peserta PPDS berinisial ARL itu tidak benar. 

"Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," demikian kata Suharnomo dalam edaran surat Nomor: 647/UN7.A/TU/VIII/2024 yang diteken pada 15 Agustus 2024.

(rzr/fra)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya