PBNU Minta Muktamar PKB di Bali Dibatalkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membatalkan muktamar yang digelar di Bali 24-25 Agustus 2024.
Ketua PBNU Habib Umarsyah khawatir Muktamar PKB menimbulkan gesekan karena ia mengeklaim banyak elemen masyarakat Bali yang menolak muktamar diselenggarakan.
"Kami khawatir jika dipaksakan nanti malah timbul gesekan antar elemen masyarakat,” kata Habib Umarsyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).
Umarsyah mengatakan, Penolakan pelaksanaan Muktamar PKB ke VI datang dari Poros Pemuda Pariwisata, Budayawan Bali, serta Pemuda Bali kemarin.
Baca juga: Muktamar VI, Masa Depan PKB dan Goncangan dari PBNU untuk Kepemimpinan Muhaimin
Dia menyebut, sejumlah elemen masyarakat Bali ini menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
"Ada tiga poin pernyataan sikap yang mereka (elemen masyarakat Bali) sampaikan. Pertama, mendesak kepada pemerintah daerah dan kepolisian Daerah Bali untuk bertindak dan bersikap tegas atas segala bentuk kemungkinan yang berpotensi menggangu stabilitas ekonomi Bali sebagai pusat pariwisata nasional," kata Umarsyah.
Kedua, mendesak kepala pemerintah daerah dan kepala kepolisian daerah Bali atas segala kemungkinan yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan dan situasi damai masyarakat Bali.
Ketiga, mendesak kepala pemerintahan daerah dan kepolisian darrah Bali agar membatalkan dan mencabut izin pelaksanan Muktamar PKB yang diselenggarakan pada 24-25: Agustus 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center.
Baca juga: PKB Akan Gelar Muktamar, Gus Yahya Minta Aspirasi PBNU Diperhatikan
Oleh sebab itu, Umarsyah meminta agar para elit PKB mendengar aspirasi masyarakat Bali itu dan membatalkan pelaksanaan muktamar di Pulau Dewata itu.
Untuk diketahui, PKB akan menggelar Muktamar VI di Bali pada 24-25 Agustus 2024, salah satu agendanya adalah memilih ketua umum PKB untuk lima tahun ke depan.
Muktamar PKB ini digelar di tengah konflik antara PKB dan PBNU yang memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar
Posting Komentar