Serba-serbi Rumah Hadiah Negara untuk Jokowi - detik

 

Serba-serbi Rumah Hadiah Negara untuk Jokowi

Jakarta 

-

Rumah hadiah yang diberikan negara untuk Presiden Joko Widodo mulai dibangun. Rumah hadiah itu berlokasi di tepian Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar.

Adapun, pemberian rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dirangkum detikcom, Kamis (27/6/2024), berikut serba-serbi rumah hadiah negara untuk Jokowi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahan Mulai Dipagari Besi, Alat Berat Masuk

Lahan seluas satu hektare itu mulai dipagari besi, rumput dan semak pun mulai dipangkas. Dilansir detikJateng, alat berat seperti ekskavator hingga backhoe mulai memasuki lahan kosong di wilayah Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu itu.

"Yang kita lihat, dimulai dari Senin (24/6) kemarin sudah ada kegiatan untuk pemagaran keliling di dalam area yang akan dibangun rumah Pak Jokowi itu," kata Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, dilansir detikJateng, Rabu (26/6/2024).

Slamet mengatakan, juga ada koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal pemangkasan pohon yang mengganggu aktivitas material masuk ke lahan tersebut. Tak hanya itu, koordinasi dengan provider serta PLN pun dilakukan untuk pembenahan kabel-kabel yang melintas di sekitar jalan.

"Hari ini tadi baru tahap itu, di depannya itu ada beberapa pohon yang barangkali mengganggu aktivitas untuk material masuk ke area itu. Lha itu baru minta izin ke PUPR terkait untuk menebang pohon yang dirasa mengganggu aktivitas material yang akan masuk," ujar Slamet, kemarin.

Menurut Slamet, pembangunan rumah hadiah negara untuk Jokowi itu diperkirakan akan selesai tahun depan. "Untuk progres selanjutnya seperti apa kita belum tahu, karena info nanti dari pihak CV yang akan membangun rumah itu seperti apa. Site plan juga seperti apa kita kurang tahu. Masih 2025 selesainya, tahun ini mungkin masih kerangka," sambung dia.

Simak juga Video 'Jokowi Pastikan Belum Ada Proyek Strategis di Barito Timur Meski Dekat IKN':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikPagi:

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lahan Mengalami Perluasan

Mulanya, lahan untuk rumah Jokowi itu hanya seluas 9 ribu meter persegi. Kini, luasanya ditambah menjadi 12 ribu meter persegi atau lebih dari 1 hekate.

"Iya, awalnya duku 9.000 meter persegi, sekarang luasnya 12 ribu berapa gitu, ada empat patok," kata Slamet Wiyono, dilansir detikJateng, Rabu (26/6).

Menurutnya, luas lahan tersebut ditambah karena masih ada sisa satu patok sehingga satu patok lahan itu diambil sekalian untuk dibangun rumah pensiunan presiden ke-7 itu.

"Ada penambahan karena masih sisa satu patok. Merasa mungkin dari pada satu nanti tidak ada yang garap mungkin ya sekalian saja," ujarnya.

Slamet mengatakan tanah tersebut memang sejak tahun 90-an menjadi lahan kosong sehingga ditumbuhi semak-semak yang tinggi.

"Ya mungkin tahun 90-an lahan seperti itu, iya (rumput tinggi)," bebernya.

Jokowi Pilih Sendiri Lokasi Rumah

Sesmen Kemensetneg Setya Utama mengatakan Jokowi memilih sendiri lokasi lahan tersebut.

"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," kata Setya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Perluasan Lahan Sesuai Pagu Anggaran

Lahan rumah Jokowi itu mengalami perluasan dari 9.000 menjadi 12 ribu meter persegi. Setya mengatakan luas lahan tersebut sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.

"Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan," ujarnya.

"Besaran anggarannya diatur di Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI," lanjut Setya.

Rumah Hadiah Negara Bisa Ditempati Jokowi atau Diwariskan

Lebih lanjut Setya menjelaskan soal ketentuan hunian rumah hadiah negara. Nantinya, rumah tersebut bisa langsung ditempati atau bisa juga diwariskan kepada ahli waris.

"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," kata dia.

Simak juga Video 'Jokowi Pastikan Belum Ada Proyek Strategis di Barito Timur Meski Dekat IKN':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikPagi:

(taa/ygs)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya