Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda - Merdeka

 

Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda

Pemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.

Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda (©merdeka.com)

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga arus barang masuk ke Indonesia agar tidak ada produk ilegal yang dapat merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Teten mengatakan UMKM di Indonesia memiliki resiliensi tinggi dan mampu bertahan serta beradaptasi dalam berbagai krisis.

"Ingat ya, kita di produk fashion, produk clothing. Kita kerjasama dengan asosiasi Pertekstilan. Bahkan waktu itu justru UMKM yang bisa menyelamatkan industri Pertekstilan," kata Teten dalam acara Indonesia Clothing Summit 2024, Jakarta, Kamis (1/8).

Menurut Teten, besarnya jumlah UMKM di Indonesia menunjukkan kemampuan adaptasi mereka terhadap perubahan ekonomi dan dunia.

Rekomendasi Berita
untuk kamu

Namun, untuk melindungi produk lokal dari dampak barang impor ilegal, Teten meminta agar peraturan perdagangan diperketat dan semua pihak terkait aktif dalam pengawasan.

"Nah, tapi ini harus terus ada yang ngeronda. Ya kan, ada yang meronda. Jadi harus ada yang meronda. Karena kita ini punya pantai begitu besar," tegas dia

Dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap brand lokal dan produk dalam negeri dari persaingan dengan produk luar yang sering diproduksi dengan biaya rendah.

"Ya, brand lokal, produk dalam negeri. Dari pertarungan dengan produk-produk luar yang memang diproduksi dengan sangat murah. Dan mungkin juga dari tanahnya banking dan lain seperti itu," tutup dia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Satgas barang impor ini ditarget mulai bekerja pekan depan.

"Kita bentuk satgas, yaitu Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu. Jadi gak semua, tertentu yang diberlakukan tata niaga impor," kata Zulkifli, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7).

Satgas Pengawasan Barang Impor ini ditargetkan mulai bekerja pada pekan depan. Pasalnya, kelengkapan administratif akan dirampungkan pada Senin, 21 Juli 2024.

Sebelum mulai bekerja, Satgas itu akan merampungkan petunjuk pelaksanaan hingga petunjuk teknis terlebih dahulu.

"Satgas ini baru akan bekerja, hari Senin mungkin juklak, juknis sudah selesai, Selasa saya kira sudah akan kelihatan gerakannya nanti," kata Zulkifli.

Berita Terbaru

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya