Tunjangan Pionir untuk ASN yang Pindah ke IKN Batal Diberikan Tahun Ini, Kenapa? - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini tidak akan mendapatkan tunjangan pionir. Hal ini terkait dengan perubahan rancangan dan skema pemberian insentif khusus untuk ASN yang akan pindah tugas ke ibu kota baru tersebut.
"Terkait dengan insentif ASN yang pindah ke IKN, itu masih dirumuskan ulang. Ada persepsi yang bebeda antara konsep awal dengan konsep yang lama," ucap Anas saat ditemui di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Agar tawaran untuk ASN yang pindah dinas ke IKN terlihat lebih menarik, Anas menyebut bahwa skema kepemilikan hunian di IKN akan diubah, menjadi 1 ASN mendapatkan 1 unit apartemen atau tidak sharing.
Menurutnya, hal ini dianggap menjadi bagian dari insentif kepada ASN yang akan ditugaskan ke IKN pada bulan September mendatang. Meskipun bukan berbentuk uang melalui tunjangan pionir seperti wacana sebelumnya.
"Aturan sebelumnya kan kalau di bawah eselon I, dia harus sharing hunian. Arahan presiden baru, tidak perlu sharing, meskipun di bawah eselon I kalau dia sudah menikah, ya sudah dapat 1, itu kan insentif," katanya.
Sebelumnya, pemerintah berjanji akan memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN, yaitu tunjangan pionir untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap awal yang bekerja di ibu kota baru.
"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN," ucap Anas.
Namun demikian, Anas menjelaskan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar