Waskita Keluar dari Daftar Hitam Kementerian ESDM, Bisa Ikut Tender Lagi Halaman all - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya Tbk (Persero) keluar dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Waskita Karya pun bisa melakukan tender proyek kembali.
Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara
"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca juga: Waskita Karya Laporkan Kerugian Rp 2,15 Triliun pada Semester I 2024
Ermy mengatakan, lewat ketetapan ini maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender. Hal ini tentu berdampak positif secara signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita Karya.
"Perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," kata dia.
Sebelumnya, Waskita Karya sempat masuk dalam daftar hitam Kementerian ESDM bersamaan dengan PT Matra Mandiri Prima terkait proyek yang mereka kerjakan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 yang terbit 28 Mei 2024.
Sanksi itu berkaitan dengan KSO Waskita-Matra mengerjakan proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Wilayah Indonesia 4 untuk tahun anggaran 2023, yang mencakup total 4.955 unit.
Lebih lanjut, Ermy menuturkan, di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, Waskita Karya tetap mencatatkan pendapatan.
Perseroan tercatat mengantongi pendapatan Rp 4,47 triliun pada kuartal II-2024. Pendapatan tersebut utamanya ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun.
Selain itu, dari pendapatan bunga jasa konstruksi sebanyak Rp 23,85 miliar, penjualan beton atau precast berkontribusi Rp 610,96 miliar, serta pendapatan jalan tol sebesar Rp 563,34 miliar.
Kemudian, kinerja gross profit margin (GPM) perusahaan juga terpantau naik menjadi 13,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen.
Kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik, terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project. Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp 7,7 triliun.
Lalu dari sisi kinerja penghasilan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi atau EBITDA, perseroan masih mampu menjaga di level positif sebesar Rp 148 miliar.
"Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya aktif mengerjakan sejumlah proyek. Sampai kuartal kedua tahun ini, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp 44,7 triliun atau 82 proyek, sebanyak 39 persen di antaranya merupakan proyek strategis nasional," tutup Ermy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar
Posting Komentar