Beda Ketentuan Swafoto dan Pas Foto CPNS 2024 Beserta Contohnya - detik

 

Beda Ketentuan Swafoto dan Pas Foto CPNS 2024 Beserta Contohnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 22 Agu 2024 07:00 WIB
Contoh foto yang harus diunggah pada seleksi CPNS 2024.
Contoh foto yang harus diunggah pada seleksi CPNS 2024. (Foto: Istimewa/DPR RI)
Daftar Isi
Palembang -

Pendaftaran CPNS 2024 sudah berlangsung dua hari sejak tanggal 20 Agustus. Sejumlah pelamar bertanya mengenai ketentuan swafoto dan pas foto yang diunggah.

Dilansir KBBI, swafoto atau foto selfie merupakan potret diri yang diambil sendiri dengan menggunakan kamera. Sementara pas foto adalah cetakan foto portrait dari kepala hingga dada dengan gaya formal atau resmi. Biasanya pas foto memiliki ketentuan latar belakang warna merah atau biru.

Lantas, bagaimana perbedaan ketentuan swafoto dan pas foto untuk CPNS 2024? Berikut penjelasan lengkap kedua aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Swafoto CPNS 2024

Swafoto CPNS dilakukan pada saat membuat akun di SSCASN. Pelamar memasuki langkah 1 berupa pengecekan identitas dengan cara mengisi semua data yang diminta. Kemudian setelah mengunggah foto scan KTP, pelamar berfoto selfie.

Pelamar akan diminta untuk membuka kamera dan melakukan pengambilan foto. Dilansir Instagram @biropegkejaksaan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengambil foto, di antaranya:

ADVERTISEMENT

1. Menampilkan wajah peserta dengan jelas

2. Foto diambil dalam format portrait dan close up

3. Foto diambil dengan latar belakang bebas

4. Menggunakan pakaian sopan.

5. Bagi perempuan muslim, menggunakan hijab berwarna hitam

Untuk penjelasan lengkap tentang swafoto dapat dilihat pada buku petunjuk yang disediakan BKN di laman SSCASN. Pelamar dapat membuka halaman 10 poin ke 12 untuk mengetahui tata cara yang benarnya.

Aturan Pas Foto CPNS 2024

Sedikit berbeda dengan swafoto, terdapat beberapa tambahan untuk aturan pas foto. Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum diunggah ke akun SSCASN:

1. Background berwarna merah

2. Ukuran file maksimal 200 kb

3. Menggunakan format JPEG atau JPG

4. Menampilkan wajah dengan jelas

5. Pakaian formal (disarankan pakaian kemeja putih)

6. Bagi perempuan muslim, menggunakan hijab berwarna hitam

Contoh Foto CPNS 2024 yang Diunggah

Dilansir laman DPR RI, ada tiga contoh foto yang harus diunggah ke akun SSCASN. Contoh tersebut dapat menjadi acuan bagi pelamar CPNS 2024. Berikut link contoh pas foto CPNS 2024:

Selain daripada foto, masih ada beberapa dokumen lain yang mesti diunggah. Berikut dokumen lengkap untuk persyaratan CPNS 2024:

1. Scan pas foto ukuran maksimal 200 kb

2. Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb

4. Scan ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 kb

5. Scan transkrip nilai berukuran maksimal 500 kb

6. Syarat unggah dokumen sesuai instansi.

Aturan tersebut mesti dipatuhi supaya pelamar dapat lolos seleksi berkas atau administrasi. Jika masih ada kendala dapat melapor ke helpdesk SSCASN. Semoga berhasil ya detikers!

Baca juga:

Baca Juga

Komentar