Belum Termasuk Tunjangan, Ini Besaran Gaji CPNS, Wajar Saja Banyak Peminatnya - Radar Sampit - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Belum Termasuk Tunjangan, Ini Besaran Gaji CPNS, Wajar Saja Banyak Peminatnya - Radar Sampit

Share This
Responsive Ads Here

 

Belum Termasuk Tunjangan, Ini Besaran Gaji CPNS, Wajar Saja Banyak Peminatnya - Radar Sampit

Ilustrasi Gaji

Radarsampit.jawapos.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Masa pendaftaran hanya tinggal dua hari lagi sebelum resmi ditutup.

Lalu, berapa gaji yang diterima oleh CPNS? Gaji pokok CPNS, yang mengikuti ketentuan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditentukan berdasarkan golongan dan pangkat. Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:

Golongan I (golongan rendah):
- Rp 1.560.000 – Rp 1.800.000 per bulan
- Rp 1.650.000 – Rp 1.900.000 per bulan
- Rp 1.750.000 – Rp 2.000.000 per bulan
- Rp 1.850.000 – Rp 2.100.000 per bulan

Golongan II (golongan lebih tinggi):
- Rp 2.100.000 – Rp 2.300.000 per bulan
- Rp 2.200.000 – Rp 2.500.000 per bulan
- Rp 2.350.000 – Rp 2.700.000 per bulan
- Rp 2.500.000 – Rp 3.000.000 per bulan

Gaji pokok ini merupakan penghasilan dasar sebelum ditambah dengan berbagai tunjangan.

Tunjangan Tambahan untuk CPNS:
- Tunjangan Keluarga: Diberikan kepada CPNS yang telah berkeluarga, dengan besarannya berbeda-beda tergantung pada instansi dan lokasi kerja.

- Tunjangan Kinerja : Diberikan berdasarkan penilaian kinerja individu dan juga bervariasi sesuai instansi serta lokasi kerja.

- Tunjangan Jabatan: Tunjangan ini diberikan sesuai dengan posisi dan tanggung jawab tertentu dalam jabatan.

Selain gaji pokok dan tunjangan, CPNS juga mendapatkan fasilitas lainnya, seperti asuransi kesehatan dan tunjangan hari raya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tunjangan dan kebijakan terbaru, masyarakat diimbau untuk mengakses situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Informasi terbaru tentang jadwal seleksi dan formasi CPNS akan diumumkan melalui saluran resmi tersebut. (*)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages