Rabu
13Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured Pilihan

Gadis Penjual Gorengan Diduga Dikubur Hidup-Hidup, Begini Kata Kapolda - Okezone

1 min read

 

Gadis Penjual Gorengan Diduga Dikubur Hidup-Hidup, Begini Kata Kapolda

Gadis Penjual Gorengan Diduga Dikubur Hidup-Hidup, Begini Kata Kapolda - Okezone | OPSIIN-1

PADANG PARIAMAN - Polisi berhasil menangkap Indra Septiarman alias Indra Dragon terangka pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18). Dia diciduk usai 11 hari diburu oleh tim khusus (timsus) yang dibentuk Polda Sumbar.

Breaking News! Mobil Hitam Meledak di Depan Kantor Radar Sampit, Ternyata Bawa Barang Ini - Radar SampitBaca juga Breaking News! Mobil Hitam Meledak di Depan Kantor Radar Sampit, Ternyata Bawa Barang Ini - Radar Sampit

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017. 

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan anjing K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 11 Agustus dengan Registrasi Online - Beritasatu Baca juga Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 11 Agustus dengan Registrasi Online - Beritasatu

Kapolda juga menyinggung terkait korban yang diduga dikubur oleh pelaku dalam keadaan hidup-hidup. "Tim forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka," ucap Kapolda.

Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, kata Kapolda, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.

"Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka," kata dia.

Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang. 

Komentar
Additional JS