Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home E-Meterai Featured Pilihan Tips & Tricks Tips & Trik

    Link Alternatif Beli e-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024, Perhatikan Tipsnya agar Tidak Salah - Halaman all - TribunNews

    6 min read

     

    Link Alternatif Beli e-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024, Perhatikan Tipsnya agar Tidak Salah - Halaman all - TribunNews

    TRIBUNNEWS.COM - Berikut link alternatif dan cara menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024 berikut ini.

    e-Meterai di Indonesia saat ini digunakan untuk pendaftaran CPNS 2024.

    Penggunaan e-Meterai menjadi komponen penting dalam dokumen elektronik dan sebagai syarat pendaftaran CPNS.

    Penggunakan e-Meterai ini dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen tertentu.

    e-Meterai dapat dibeli di laman resmi https://meterai-elektronik.com.

    Namun Anda bisa mengunjungi beberapa link alternatif berikut ini untuk membeli e-Meterai.

    Link Alternatif untuk Beli e-Meterai:

    https://meteraionline.id

    https://e-meterai.live

    https://www.tokogramedia.com/e-meterai

    https://skillacademy.com/e-meterai

    Baca juga: 10 Kementerian/Lembaga dengan Pendaftar CPNS Terbanyak per 2 September

    https://emet.id/

    https://www.paper.id/e-meterai.php

    https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai

    https://dimensy.id/easy-dimensy

    https://sign-it.id

    https://materai.id

    https://enforcea.com/emeterai

    Cara Membeli E-Meterai untuk CPNS 2024

    • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/  pada browser;
    • Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk';
    • Lengkapi data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar;
    • Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai";
    • Pilih "Registrasi E-Meterai";
    • Masukkan email dan password e-Meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit";
    • Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun";
    • Akun akan di-redirect menuju link e-Meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/;
    • Log in menggunakan akun e-Meterai yang telah kamu buat;
    • Selanjutnya, pilih menu "Pembelian";
    • Input jumlah kuota e-Meterai yang diinginkan;
    • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar";
    • Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-Meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah";
    • Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/.

    Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024? Ini Penjelasan dan Tata Cara Mengajukannya

    Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen

    • Klik menu Pembubuhan, pilih Pembubuhan Dokumen, klik "Saya mengerti";
    • Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf;
    • Klik "Upload Dokumen";
    • Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan;
    • Pilih dokumen, klik "Open", lalu posisikan e-Meterai di samping tanda tangan;
    • Pastikan e-Meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik "Lanjutkan";
    • Isi keterangan, lalu klik "Lanjutkan". Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik "Batalkan";
    • Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik "Lanjutkan";
    • Refresh tab, apabila sudah sesuai klik "Download";
    • Kemudian buka dokumen cek validasi e-Meterai.

    Baca juga: 63 Jabatan Guru CPNS Kemenag 2024, Pendaftaran Ditutup 14 September 2024

    Pembubuhan e-Meterai yang Benar

    1. Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai berukuran kurang dari 900 Kb.

    2. Pastikan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tidak diubah atau dikompres ukurannya.

    3. Pemberian tanda tangan pada e-meterai berbeda dengan meterai tempel, yaitu:

    4. Posisikan tanda tangan berada di samping e-meterai

    5. Pastikan tanda tangan tidak tumpang tindih dengan e-meterai seperti pada meterai tempel.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    Komentar
    Additional JS