Sama-sama Anak Penyelenggara Negara, KPK Beberkan Perbedaan Kaesang dengan Mario Dandy
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, laporan terhadap Kaesang Pangarep tak bisa disamakan dengan Mario Dandy, Rabu (18/9/2024). Foto/SINDOnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelaah laporan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Ketua Umum PSI,
Kaesang Pangarep. Hal ini dikatakan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kata dia, laporan terhadap Kaesang tidak bisa disamakan dengan Mario Dandy , anak dari eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, saat itu Mario Dandy kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Jeep Rubicon.
Asep menjelaskan, terhadap laporan Kaesang pihaknya perlu menelaah lebih detail. Pasalnya, Kaesang sudah bukan lagi anak dalam tanggungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi perlu dicatat nih, anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi kalau lihat Kartu Keluarga (KK), KK itu ada kan yang masih dalam tanggungan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Sementara itu, Kaesang diketahui sudah menikah. Di sisi lain, Kaesang juga sudah memiliki penghasilan sendiri. "Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di gratifikasi itu, itu harus benar-benar teliti," ujarnya.
Asep menegaskan, kasus pesawat jet pribadi Kaesang ini tidak bisa disamakan dengan flexing Mario Dandy.
"Jadi ada perbedaan karena kalau Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orang tuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan dan yang lain-lainnya itu memang milik orang tuanya, dari orang tuanya," ucapnya.
Lihat Juga: 10 Calon Pimpinan KPK Jalani Tes Wawancara, Siapa Saja?
(maf)
Komentar
Posting Komentar