Utang Pemerintah Turun Rp 40,76 Triliun pada Agustus 2024, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya - Kompas

 

Utang Pemerintah Turun Rp 40,76 Triliun pada Agustus 2024, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi utang pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp 40,76 triliun dari Rp 8.502,69 triliun per akhir Juli 2024 menjadi Rp 8.461,93 triliun per akhir Agustus 2024.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir mengatakan, penurunan tersebut disebabkan adanya pembayaran utang jatuh tempo pada Agustus kemarin.

"Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu enggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun," ujarnya kepada media di Anyer, Banten, dikutip Sabtu (28/9/2024).

Seiring dengan utang yang menurun, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mengalami penurunan menjadi sebesar 38,49 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai 38,68 persen.

Baca juga: Kemenkeu Ungkap Strategi Pemerintah Bayar Utang Jatuh Tempo 2025 yang Tembus Rp 800 Triliun

Menurutnya, rasio utang tersebut masih dalam batas aman. Pasalnya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang ialah 60 persen terhadap PDB.

Dia justru berharap rasio utang ini dapat tetap turun ke depannya karena utang Indonesia sempat meningkat 2-3 kali lipat saat pandemi Covid-19 untuk menahan dampak pandemi ke perekonomian.

"Secara data GDP dia sudah menurun. Kemudian pada saat pandemi, kita enggak boleh lupa, dia naik lagi. Dari angka 47,3 persen perlahan GDP rasionya kita turunkan terutama juga karena penerimaan membaik," ucapnya.

Dalam Buku APBN KiTa edisi September 2024, Kemenkeu merinci komposisi utang pemerintah Indonesia.

Dari total utang sebesar Rp 8.461,93 triliun per akhir Agustus 2024, sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.452,56 triliun atau 88,07 persen.

Sisanya 11,93 persen berasal dari pinjaman Rp 1.009,37 triliun.

Baca juga: Faisal Basri: Utang Pemerintah Bukan untuk Pembangunan Infrastruktur


Sementara, komposisi utang yang berasal dari penerbitan SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp 6.063,41 triliun dan SBN Valas sebesar Rp 1.389,14 triliun.

Untuk pinjaman sebesar Rp 1.009,37 triliun, berasal dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 969,74 triliun.

Laporan tersebut juga menerangkan bahwa per akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,5 persen.

Sementara, investor asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,5 persen, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3 persen, terdiri perbankan 19,2 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen, serta reksadana 3,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar