Wakil Ketua Pansus Haji Gebrak Meja Dengar Penjelasan Kemenag Soal Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat - Nasional Tempo

 

Wakil Ketua Pansus Haji Gebrak Meja Dengar Penjelasan Kemenag Soal Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat - Nasional Tempo

Kamis, 29 Agustus 2024 20:27 WIB

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang, naik pitam ketika mendengar penjelasan Kementerian Agama mengenai jemaah haji. Marwan sampai menggebrak meja ketika mendengar penjelasan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kementerian Agama Amir Hamzah yang menyebut ada jemaah baru mendaftar haji tapi didahulukan.

Mulanya, anggota Pansus Hak Angket Haji DPR, Iskan Qolba Lubis, mempertanyakan mekanisme pembatalan visa haji reguler. Iskan menerima aduan, ada seorang jemaah haji reguler yang dibatalkan keberangkatan ketika pandemi Covid-19. Pembatalan itu karena ada pengurangan kuota haji.

Jemaah itu kemudian mendapatkan informasi dari Sistem informasi komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) Kemenag akan berangkat pada 2023. Namun, jemaah haji itu tak masuk ke dalam daftar pemberangkatan haji pada 2023.

"Selesai Covid-19, dia dikabarkan berangkat 2023, tapi diundur lagi. Tiba-tiba nama bergeser lagi. Itu kan ada urutan seharusnya," kata Iskan dalam rapat Pansus Haji di Gedung DPR, Kamis, 29 Agustus 2024.

Giliran Marwan Dasopang untuk memberikan pandangannya. Ia mengatakan, jemaah itu sudah mendaftar sejak 2013. Namun, jemaah itu diduga disalip oleh jemaah yang baru mendaftar pada 2023.

"Orang sudah bolak balik berangkat estimasi. Dia sudah menunggu. Tapi tidak berangkat. Yang berangkat mendaftar tahun ini. Caranya bagaimana?Apakah sistem ini bisa disiasati?" tanya Marwan.

Amir lantas mengatakan, penetapan jemaah berangkat disampaikan di laman resmi kemenag dan kemenag kabupaten/kota. "Nah dia ini baru mendaftar. Itu bagaimana bisa begitu?" tanya Marwan.

"Tak bisa kalau baru daftar," kata Amir.

Mendengar jawaban itu, Marwan menggebrak meja. Ia tampak kesal dengan jawaban Amir.

"Yang saya bicarakan di tahun 2023, ada 14 orang mendaftar langsung berangkat 2023. Kenapa diberitahukan?" tanya Marwan.

"Itu untuk optimalisasi kuota," kata Amir.

"Iya untuk optimalisasi. Tapi ada jamaah yang sudah menunggu lama tapi kenapa tak masuk?" tanya Marwan.

Amir mengatakan, optimalisasi dilakukan berdasarkan rekomendasi provinsi atau usulan dari kantor wilayah kemenag. Mendengar penjelasan Amir, Marwan lantas mengatakan, Amir sebagai pejabat tak melakukan pengecekan ke daerah sehingga muncul kasus ini.

Pansus Haji disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Setidaknya ada 35 anggota DPR RI yang terdiri lebih dari dua fraksi yang setuju pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki penyelanggaran haji 2024 yang bermasalah.

Salah satu masalah yang akan digali oleh panitia khusus adalah soal pembagian kuota haji yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Panitia kerja Komisi VIII dan menteri agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler 221.720.

Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah. Dari hasil kesepakatan itu juga ditetapkan anggaran haji 2024 sebesar Rp 8,3 triliun.

Namun di tengah jalan, Kementerian Agama justru mengalokasikan 20.000 kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Walhasil, kuota haji khusus justru melampaui batas 8 persen seperti yang ditetapkan dalam aturan.

Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

Kementerian Agama tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap akhir.

Baca Selengkapnya

Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

1 hari lalu

Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan sejumlah saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI diduga mendapat tekanan

Baca Selengkapnya

Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

2 hari lalu

Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI

Baca Selengkapnya

Rapat dengan Kemenag, Pansus Haji Pertanyakan Mekanisme Pembatalan Keberangkatan Haji

2 hari lalu

Rapat dengan Kemenag, Pansus Haji Pertanyakan Mekanisme Pembatalan Keberangkatan Haji

Pansus haji telah memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Duga Ada PIHK Tipu Jamaah

3 hari lalu

Pansus Haji Duga Ada PIHK Tipu Jamaah

Pansus Haji meminta Kemenag memastikan PIHK benar-benar menjalankan SOP dan SPM bagi para jamaah haji khusus asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Gali Peran Menteri Agama dalam Pengalihan Kuota Haji 2024

4 hari lalu

Pansus Haji Gali Peran Menteri Agama dalam Pengalihan Kuota Haji 2024

Anggota Pansus Haji DPR mencecar pertanyaan soal peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Kepala Urusan Haji, Nasrullah Jasam,

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Gali Peran Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenang soal Kuota

5 hari lalu

Pansus Haji DPR Gali Peran Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenang soal Kuota

Pansus Haji mempertanyakan peran Subhan dalam pembagian kuota dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka 20.772 Formasi CPNS, Ini Syaratnya

6 hari lalu

Kemenag Buka 20.772 Formasi CPNS, Ini Syaratnya

Dari 20.772 formasi CPNS yang disiapkan, ada 6.992 formasi diperuntukkan untuk tenaga guru.

Baca Selengkapnya

5 Hal Soal Pansus Haji: Tiga Isu hingga Batas Waktu Satu Bulan

10 hari lalu

5 Hal Soal Pansus Haji: Tiga Isu hingga Batas Waktu Satu Bulan

Cak Imin menjelaskan bahwa Pansus Haji memiliki kewenangan yang sangat besar dalam menginvestigasi masalah terkait penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

12 hari lalu

Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

Pansus Haji akan fokus mendalami tiga hal. Salah satunya, dugaan penyalahgunaan kewenangan penentuan alokasi kuota haji tambahan.

Baca Selengkapnya

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya