Ada Apa...!! Debat Cabup dan Cawabup Barito Utara, Wartawan Dibatasi | Terbitan

 

Ada Apa...!! Debat Cabup dan Cawabup Barito Utara, Wartawan Dibatasi  | Terbitan

PALANGKA RAYA – Terbitan.com || Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Utara untuk membatasi jumlah wartawan yang diizinkan meliput debat calon bupati dan wakil bupati di Aula Kalawa Water Park, Palangka Raya, memicu protes dari kalangan jurnalis.

Langkah KPUD ini dinilai berpotensi menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proses demokrasi yang tengah berjalan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pihak KPUD Barito Utara hanya memberikan akses kepada sepuluh media untuk meliput debat tersebut, kebijakan yang memancing reaksi keras dari wartawan yang merasa akses liputan mereka dibatasi tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang jurnalis independen yang berada di lokasi menyatakan, “Kami bertanya-tanya mengapa KPUD Barito Utara bersikap demikian. Kami merasa akses kami dibatasi, padahal sebagai jurnalis, kami memiliki hak untuk meliput kegiatan publik yang krusial ini.”ujarnya Rabu (30/10/2024).

Keputusan ini juga menyulut kekhawatiran bahwa pembatasan terhadap media berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Beberapa jurnalis menyampaikan spekulasi bahwa KPUD Barito Utara mungkin melakukan seleksi atau “tebang pilih” terhadap media yang diizinkan meliput, sehingga berita yang tersaji bisa terbatas pada perspektif tertentu.

Sejumlah awak media menekankan bahwa peliputan debat ini adalah bentuk transparansi yang seharusnya diakomodasi demi kepentingan publik. Mereka menyoroti pentingnya akses langsung ke tempat acara agar mereka dapat menyajikan berita yang akurat, tanpa bergantung pada foto atau video yang diperoleh dari televisi atau media lain. “Ini adalah acara publik yang penting bagi demokrasi kita. Keterbukaan informasi harus diutamakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada proses pemilihan,” ujar seorang perwakilan media lokal yang kecewa.

Sejauh ini, KPUD Barito Utara belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dasar aturan pembatasan tersebut. Tim redaksi juga telah menghubungi Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya