Cukai minuman manis kemasan diperlukan untuk melindungi masyarakat - ANTARA News
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagio kembali menegaskan bahwa regulasi mengenai cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konsumsi berlebihan karena berbahaya untuk kesehatan khususnya anak-anak.
"Kami berkomitmen mendukung pemberlakuan cukai MBDK. Ini penting untuk segera diterapkan," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ari mengatakan hal itu menanggapi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis (10/10).
Aksi tersebut menyuarakan penolakan pemberlakuan aturan mengenai MBDK pada Pasal 194 dan 195 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dia menyebutkan MBDK adalah salah satu penyebab masalah kesehatan yang sangat berat saat ini.
Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023. Anak muda dan remaja yang sudah menjadi korban penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, obesitas dan gagal ginjal yang mengancam kehidupan mereka.
"Hal ini disebabkan oleh tingginya konsumsi MBDK. Melihat kondisi dampak buruk dari konsumsi berlebihan produk MBDK diperlukan adanya upaya pengendalian konsumsi dengan menerapkan cukai," tuturnya.
Berdasarkan Obesity Evidence Hub 2023, sampai saat ini sudah lebih dari 50 negara telah menerapkan cukai MBDK. Data dari Meksiko, Inggris, Afrika Selatan dan beberapa negara lain menunjukkan bahwa cukai MBDK berhasil mengurangi konsumsi gula.
Bahkan, diprediksi selama 10 tahun, cukai MBDK di Meksiko mencegah 239.900 kasus obesitas. Dari jumlah tersebut, 39 persen mencegah kasus obesitas pada anak-anak.
"Kami mendukung upaya pemerintah menerapkan Cukai MBDK di Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi hak hidup sehat untuk seluruh warga negaranya, terutama anak-anak dan generasi muda sebagai masa depan bangsa Indonesia," kata Ari.
Komentar
Posting Komentar